Breaking News:

Jalani Sidang Vonis, Jerinx SID Disiram Air Suci oleh Ibunda & Peluk Haru Istri, Ungkap Harapan Ini

I Gede Ari Astina alias Jerinx saat ini tengah menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Instagram @ncdpapl
Jerinx SID marah setelah dituntut 3 tahun penjara, Nora Alexandra di samping menenangkan. 

Jaksa penuntut umum meyakini bahwa Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

JPU menambahkan, hal yang yang memberatkan yakni terdakwa tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.

Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.

Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa yakni mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalani Sidang Vonis, Jerinx: Harapan Saya Semoga Demokrasi Tidak Mati" dan "Datang ke Sidang Vonis Jerinx, Anji: Semoga Hukum Berlaku Adil"

dan di Tribunnews Jerinx SID Jalani Sidang Vonis, Sempat Disiram Air Suci oleh Ibu & Peluk Istri, Ungkap Harapan Ini

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
JerinxNora AlexandraAnjipenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved