Kebijakan Nadiem Makarim soal Belajar Tatap Muka Dimulai Tahun 2021, Ini Respon Para Kepala Daerah
Tanggapan para kepala daerah terkait kebijakan sekolah tatap muka awal tahun 2021.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nadiem Makarim mulai mengusulkan kebijakan baru terkait belajar tatap muka untuk anak sekolah.
Pemerintah berencana akan memulai kegiatan sekolah tatap muka tahun depan.
Wacana ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Rencana tersebut Nadiem makarim sampaikan dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (20/11/2020) lalu.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem Makarim.
Kebijakan sekolah tatap muka rencananya mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021: Tak Wajib, Harus Penuhi 6 Syarat hingga Batasi Jumlah Siswa
Baca juga: Kegiatan-kegiatan yang Dilarang Saat Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Buka Pada Januari 2021

Tentu saja kebijakan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 bukanlah persoalan sederhana.
Banyak hal yang perlu diperhatikan untuk tetap melandaikan kurva Covid-19.
Perlu adanya strategi nasional untuk bisa memulai sekolah tatap muka.
Bahkan izin orangtua murid juga perlu didiskusikan terlebih dahulu.
Terkait kebijakan sekolah tatap muka, sejumlah kepala daerah di Indonesia ini memberikan berbagai tanggapan mereka.
Sejumlah kepala daerah pun menyikapinya dengan cara berbeda-beda.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X tegas mengatakan, Kota Yogyakarta tidak akan terburu-buru.
"Ini kan baru didesain, tapi masuknya kan masih Februari kita lihat dulu risikonya seperti apa," ucap Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Senin (23/11/2020).

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Didik Wardaya, pembelajaran tatap muka seluruh siswa tidak masuk seluruhnya, tapi tetap dibatasi jumlahnya yaitu setiap kelas maksimal 50 persen.
"Nanti bisa saja yang nomor genap masuk duluan pagi sampai siang, lalu siang sampai sore nomor ganjil," kata dia.
Namun demikian, pihaknya akan menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DIY.
"Kita mudah-mudahan nanti segera keluar keputusan gubernur dan kita tindak lanjuti petunjuk teknis yang lebih rinci," ucap dia.
Baca juga: Rencana Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi, Satgas Penanganan Covid-19 Beri Arahan
Baca juga: TAK SABAR Belajar Tatap Muka? Akhirnya Mendikbud Nadiem Makarim Buka Suara, Kapan Sekolah Dibuka
Izin orangtua

Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pihaknya akan melibatkan peran orangtua siswa.
"Saya nilai belum sepenuhnya karena masih menunggu izin orangtua.
Ini belum sepenuhnya," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/11/2020).
Selain itu, menurut Rudy, sekolah tatap muka di tengah pandemi tidak harus segera dilakukan.
Alasannya, jumlah kasus di tingkat nasional masih di atas 4.000 dan bahkan mencapai 5.000 kasus.
"Kalau memang belum layak dan belum berani melaksanakan pembelajaran tatap muka, ya tidak perlu dilakukan dulu," tandasnya.
Persiapan di Malang

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji sempat mengatakan soal kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi.
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk perlengkapan protokol kesehatan Covid-19 di sekolah. Salah satunya untuk pengadaan hand sanitizer dan thermogun.
"Kami sudah siapkan. Jadi hand sanitizer-nya, anggarannya, thermogun.
SMK SMA sudah mulai izin. Kalau sekolah yang sedikit siswanya sudah mulai izin lagi," kata Sutiaji, di Balai Kota Malang, Senin (5/10/2020).
Kebijakan itu diambil setelah status Kota Malang sudah berada di zona oranye.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan tersebut diambil berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem, Jumat (20/11/2020). (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belajar Tatap Muka Dimulai Tahun Depan, Ini Sikap Para Kepala Daerah
dan di Tribunnews.com Respon Para Kepala Daerah Terkait Kebijakan Nadiem Makarim Mulai Sekolah Tatap Muka Tahun 2021