Breaking News:

Prostitusi Artis

Fakta Baru Kasus Dugaan Prostitusi ST & SH, Tarif Capai Rp 110 Juta, Ada 2 Artis Lagi yang Terlibat

Kasus dugaan prostitusi online, ST dan SH dipulangkan. Tarif kencan capai Rp 110 juta.

Editor: ninda iswara
Warta Kota/ Arie Puji Waluyo
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Dan keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.

Baca juga: ST & MY Terjerat Prostitusi, Tarif Rp 110 Juta, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat

Baca juga: TEKA-TEKI Artis Inisial ST & MA Baru Saja Terciduk Prostitusi Terkuak, Ini Penampakan Wajah Menunduk

2. Kronologi penangkapan

Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.

"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.

Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila.

Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Tarif mencapai Rp 110 juta

Selain itu, Sudjawarko mengungkap tarif mahal untuk artis yang berinisial ST dan SH.

Keduanya memiliki tarif sebesar Rp 110 juta.

"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.

"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
prostitusi onlineselebgramPolres Metro Jakarta Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved