Breaking News:

6 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 Harus Ditolak, Bentuk Penyalahgunaan Wewenang

Dinilai tak sepantasnya disetujui, ini 6 alasan usul kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 harus ditolak.

Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS/HUMAS DKI/DADANG S
DPRD DKI Jakarta 

3. Daya beli menurun

Daya beli warga juga menurun seiring kenaikan angka kemiskinan.

Kondisi ini dipengaruhi kenaikan harga barang jasa serta masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Selama enam bulan terakhir sejak September 2019 hingga Februari 2020, harga barang dan jasa naik 3,58 persen, terutama harga bahan makanan.

Pengeluaran pada kelompok rumah tangga 40 persen ke bawah juga menurun 0,27 persen menjadi 17,25 pada Maret 2020 dari 17,52 persen pada September 2019.

Pengeluaran konsumsi rumah tangga terkontraksi sebesar 0,18 persen selama triwulan I tahun 2020.

Di sisi lain, garis kemiskinan tumbuh 3,15 pesen dari 451.918 pada September 2019 menjadi 466.156 pada Maret 2020.

Baca juga: Viral Video Pegawai Honorer Masuk Got, DPRD DKI Jakarta akan Panggil Lurah Jelambar

Baca juga: Sosok William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI yang Kritik Anies Baswedan & Bongkar Anggaran Aibon

4. Pengangguran meningkat

Pandemi Covid-19 semakin memperparah kondisi perekonomian warga Ibu Kota.

Berdasarkan data Disnaker DKI Jakarta hingga April 2020, tercatat 323.224 pekerja Ibu Kota terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa upah (unpaid leave) akibat pandemi Covid-19.

Rinciannya, 50.891 pekerja di 6.782 perusahaan mengalami PHK dan 272.333 pekerja di 32.882 perusahaan dirumahkan.

Tidak sedikit pula pekerja yang harus menerima pemotongan gaji karena kondisi keuangan perusahaan.

5. Pemprov DKI memiliki utang Rp 16,5 triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menerima pinjaman dana sebesar Rp 16,5 triliun dari pemerintah pusat.

Dana tersebut berasal dari APBN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 10 triliun dan dari PT SMI Rp 5 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
DPRD DKIJakartatunjanganCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved