6 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 Harus Ditolak, Bentuk Penyalahgunaan Wewenang
Dinilai tak sepantasnya disetujui, ini 6 alasan usul kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 harus ditolak.
Editor: ninda iswara
Pemprov DKI Jakarta awalnya mengajukan usulan utang sebesar Rp 12,5 triliun, yang mana Rp 4,5 triliun di antaranya untuk tahun ini dan Rp 8 triliun tahun 2021.
Dana itu akan digunakan mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala, terutama sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.
6. Anggaran pembangunan sekolah lebih kecil
Berdasarkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 yang diunggah dari situs apbd.jakarta.go.id, anggaran Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya sebesar Rp 3,8 miliar, tepatnya Rp 3.815.223.492 pada tahun 2021.
Angka tersebut sangat jomplang apabila dibandingkan dengan RKT DPRD DKI Jakarta Rp 888 miliar.
Tidak hanya untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), anggaran pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Sekolah lebih kecil dibanding anggaran RKT yang diusulkan DPRD DKI.
Tertulis untuk kegiatan pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Sekolah hanya mendapat anggaran Rp 160,2 miliar. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 Harus Ditolak
dan di Tribunnews.com Penyalahgunaan Wewenang, Ini 6 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 Harus Ditolak