Breaking News:

Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap

OTT KPK Mensos Juliari Batubara: Menyerahkan Diri, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper

Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri setelah diultimatum oleh KPK.

Editor: ninda iswara
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Sosial Juliari P Batubara. 

Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap dengan total Rp17 miliar dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS (Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kemensos) dan SN (Shelvy N, Sekretaris di Kemensos) selaku orang kepercayaan JPB)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Diduga uang suap itu berasal dari pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

"JPB selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW (Adi Wahyono) sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, kata Firli, diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Mensos Juliari P Batubara melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut, selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari P Batubara.

Praktik rasuah itu dibongkar KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT) berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian I M dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku PPK di Kemensos, serta Mensos Juliari P Batubara. Dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta di Jakarta dan Bandung pada Sabtu (5/12/2020).

Tak hanya itu, Tim Satgas juga mengamankan uang dengan total Rp14,5 miliar. Uang itu terdiri dari Rp11, 9 miliar, 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta). Adapun penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta. Sebelumnya uang telah disiapkan Ardian I M dan Harry Sidabuke didalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil, disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Pihak-pihak yang ditangkap beserta uang dugaan suap itu dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: KRONOLOGI Mensos Juliari Kepergok Terima Suap 17M Dana Bansos Covid-19, Berkat Laporan Masyarakat

Baca juga: Mensos Juliari Ditangkap KPK, Begini Gaya Istri yang Jarang Tersorot, Grace Batubara Selalu Stylist

Mensos Langsung Ditangkap

Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba-tiba terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diultimatum untuk menyerahkan diri tak lama ditetapkan jadi tersangka.

Sebelumnya, Juliari dan AW (tersangka lain) saat KPK mengumumkan statusnya sebagai tersangka, keberadaannya masih diburu oleh KPK.

KPK pun mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.

Juliari baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada jam 01.15 WIB, Minggu (6/12/2020).

Namun pada pukul 02.50 WIB atau selang 35 menit kemudian, Juliari langsung ditangkap petugas KPK.

Sontak kedatangan Juliari ke Gedung Merah Putih KPK yang tiba-tiba mengejutkan para jurnalis yang masih berada di sana.

Juliari yang juga dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK tidak berkomentar apa-apa.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Awak media terus mengejar Juliari untuk meminta keterangannya.

Akan tetapi sampai menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Wakil Bendahara Umum PDIP itu tetap bergeming.

Ia hanya melambaikan tangannya.

Kini Juliari tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul OTT KPK: Mensos Juliari Suap Dana Bansos Covid-19 Rp 14,5 M, Uang Disimpan di 7 Koper dan 3 Ransel

dan di Tribunnews.com Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Menteri SosialJuliari BatubaraKPKCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved