Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Belum Dapat BLT Rp 600.000? Berikut Cara Lengkap Cek Apakah Kamu Penerima Subsidi Gaji Atau Bukan
Berikut langkah-langkah untuk mengecek hal tersebut seperti dikutip dari tutorial admin Kementerian Ketenagakerjaan:
Editor: Irsan Yamananda
Sebenarnya ada cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi upah atau bukan.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek hal tersebut seperti dikutip dari tutorial admin Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.
2. Di bagian menu pilih Daftar, lalu klik Daftar Sekarang.
3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian, yaitu Biodata dan Akun.
4. Di bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta nama bapak atau ibu kandung.
Baca juga: SYARAT Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Langsung Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id
5. Lalu, pada bagian Akun, isi alamat email dan nomor ponsel dan password.
Selanjutnya, klik Daftar Sekarang.
6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirimkan melalui ponsel pendaftar.
Lalu, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan tersebut.
7. Setelah itu, buka kembali situs kemnaker.go.id, masukkan akun dan password yang telah didaftar sebelumnya.
Kemudian, pilih Masuk.
8. Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
9. Setelah berhasil, kunjungi profil.
10. Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum pemberitahuan "Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan."