Breaking News:

Prostitusi Artis

Update Kasus Prostitusi yang Menyeret Model TA, Polisi Pulangkan Sang Artis, Berikut Alasannya

Polisi putuskan untuk memulangkan TA, artis yang terseret kasus prostitusi baru-baru ini, berikut alasannya.

Editor: Irsan Yamananda
TribunJabar/Mega Nugraha
Detik-detik artis TA digelandang polisi diduga terlibat prostitusi online 

TRIBUNNESMAKER.COM - Beberapa waktu yang lalu, warganet heboh membahas artis berinisial TA.

Ia sempat diamankan petugas karena terseret kasus prostitusi online.

Wanita yang diketahui berprofesi sebagai model majalah pria itu diamankan oleh Subdit Sibter Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis (17/12/2020).

TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.

Tak sendiri, ia ditangkap bersama seorang pria.

Saat penggerebekan, polisi menemukan kondom di TKP.

Baca juga: Skandal Video Panas Mirip Artis & Seleb Terjerat Prostitusi yang Hebohkan Publik di Tahun 2020

Baca juga: Nasib Artis TA yang Diduga Terlibat Prostitusi di Bandung, Sudah Boleh Pulang tapi Wajib Lakukan Ini

Baca juga: UPDATE Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Hal Ini

Detik-detik artis TA digelandang polisi diduga terlibat prostitusi online
Detik-detik artis TA digelandang polisi diduga terlibat prostitusi online (TribunJabar/Mega Nugraha)

Kini, ia sudah dipulangkan oleh pihak berwajib.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak.

"Untuk korban berinisial TA, sudah kami pulangkan, kemarin Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 18.00," ujarnya, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (20/12/2020) seperti dikutip dari TribunJabar.

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: POPULER Kasus Prostitusi Artis TA di Bandung, Akhirnya Dipulangkan, Polisi akan Fokus Periksa Ini

Tiga tersangka itu yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona.

RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

Ketiganya saat ini ditahan.

"Lainnya masih kita dalami."

"Mohon waktunya, nanti kita akan sampaikan kelanjutannya kepada teman-teman," kata Reonald.

Ia menambahkan, ketiga tersangka ini memiliki relasi yang luas.

Mereka juga bisa memenuhi fantasi pelanggan dalam berhubungan badan.

Ketiganya bisa menyediakan perempuan-perempuan panggilan.

Baik dari kalangan artis hingga warga biasa.

Baca juga: POPULER: Proses Ceraikan Kiwil, Rohimah Jawab Kemungkinan Rujuk hingga Singgung Soal Nikah Settingan

"Ada beberapa artis yang sempat dimanfaatkan ketiga tersangka ini."

"Nanti kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi," ujar Reonald.

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila."

"Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijual belikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Ia mengatakan, unsur prostitusi dalam kasus ini terungkap setelah penggerebegan TA dengan seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi di lokasi hotel tempat TA diamankan."

"Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucap Erdi. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Muncikari Ditahan,Artis dan Model Majalah Dewasa TA Dipulangkan, Ini Alasannya.

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Prostitusi yang Menyeret Model Inisial TA, Polisi Pulangkan Sang Artis, Ini Alasannya.

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
artis TAmodelprostitusiBandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved