Breaking News:

Pengakuan Pelaku Klitih di Jembatan Progo: Sengaja Bawa Sajam & Sebut Banyak Geng akan Bertemu

Berikut pengakuan pelaku klitih di jembatan Progo yang videonya sempat viral di medsos.

Editor: Irsan Yamananda
Wartakotalive.com
Ilustrasi 

“Cukup lama dari jam 13.00 sampai sore."

"Pembinaannya lebih banyak himbauan, anak meminta maaf ke orangtua dan penuh haru,” kata Jeffry.

Sementara untuk PY, polisi menjeratnya dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang menguasai senjata tajam dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Netizen marah akan aksi geng motor

Ilustrasi
Ilustrasi (wsmv.com)

Netizen marah atas aksi itu.

Lewat medsos, warganet meminta polisi bertindak.

“Aksi itu meresahkan masyarakat,” kata Jeffry.

Polisi, kata Jeffry, sejatinya sudah menyelidik kasus ini sebelum semua viral.

Polisi menangkap belasan pemuda itu dan memeriksa mereka.

“Semua domisili di Kulon Progo,” kata Jeffry.

Dari pemeriksaan, salah satu anggota geng itu membawa senjata tajam celurit. Polisi langsung mengamankannya.

“Dalam perkara ini belum mengakibatkan kerugian materiil, namun menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Jeffry. 

Ilustrasi Pembacokan
Ilustrasi Pembacokan (Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa))

Polisi dibacok anggota geng motor di Cianjur

Aksi meresahkan geng motor juga pernah menelan korban seorang anggota kepolisian.

Anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur, Jawa Barat bernama Briptu NA (26) menjadi korban pembacokan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kulon ProgoviralvideoDepokpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved