3 Bansos Tahun 2021: Sembako Rp 200.000 Hingga BST Rp 300 Ribu, Cek Langsung di dtks.kemensos.go.id
Berikut deretan bansos dari pemerintah di tahun 2021, mulai dari sembako Rp 200.000 hingga BST RP 300 ribu.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak deretan bansos yang akan diberikan pemerintah di tahun 2021 beserta cara cek penerimanya berikut ini.
Pemerintah akan menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) di 2021.
Bansos yang dimaksud yakni bantuan sembako senilai Rp 200.000, bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu, dan program keluarga harapan (PKH).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan akan disalurkan mulai 4 Januari 2021.
"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (29/12/2020) diwartakan Kompas.com.
Baca juga: KABAR BAIK 4 Bantuan Ini Akan Ada hingga 2021: Bansos Tunai, BLT UMKM, Kartu Prakerja & Subsidi Gaji
Baca juga: Layak Dapat Bansos Rp 300 Ribu Tapi Tidak Terdaftar? Anda Bisa Daftar Mandiri, Hanya Modal KTP & KK

Mensos Risma menjelaskan, untuk progam bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Masing-masing penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai Rp 300.000.
Bantuan ini diberikan selama empat bulan berturut-turut terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan melalui PT Pos.
Selanjutnya, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.
Bantuan sembako ini senilai Rp 200.000 dan akan mulai disalurkan pada Januari hingga Desember 2021.
Sementara bagi warga Jabodetabek yang sebelumnya telah menerima bantuan sembako, di 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama.
Melainkan akan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Selanjutnya untuk program bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima.
Bantuan PKH akan disalurkan lewat himpunan bank-bank milik negara (himbara).