Breaking News:

MENOLAK LUPA 5 Tahun Kematian Mirna Salihin Karena Kopi Sianida, Apa Kabar Jessica Wongso di Penjara

Rabu (6/1/2021) tepat 5 tahun meninggalnya Wayan Mirna Salihin usai tenggak kopi sianida yang dipesan Jessica Wongso.

Editor: ninda iswara
Dok Tribunnews
Jessica Wongso saat dalam proses sidang kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin 

Tak dinyana, ia kejang-kejang setelah meminum es kopi itu, lalu tak sadarkan diri.

Mulutnya juga mengeluarkan buih.

Ia sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Namun, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.

Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.

Baca juga: Kabar Arief Soemarko, Suami Mirna Salihin Korban Sianida Jessica Wongso, Lihat Penampilannya Kini

Baca juga: MAKAM Mirna Jadi Sorotan Saat Hotman Paris Ungkap Pernikahan Ayahanda Korban Sianida Jessica Wongso

Penemuan racun

Pada 16 Januari 2016 atau enam hari setelah pemakaman, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna.

Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Oleh karena itu, polisi meningkatkan penyelidikannya menjadi penyidikan.

Peningkatan status tersebut karena diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna.

Polisi lantas melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

Jessica jadi tersangka

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar kesaksian tiga pegawai Kafe Olivier antara lain peracik kopi, kasir dan pelayan serta pemutaran rekaman CCTV.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar kesaksian tiga pegawai Kafe Olivier antara lain peracik kopi, kasir dan pelayan serta pemutaran rekaman CCTV. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV dan memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.

Pada 29 Januari 2016, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
Mirna SalihinJessica Wongsokopi sianida
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved