Breaking News:

Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Digelar, Kuasa Hukum Serahkan 40 Bukti Tertulis Serta Dua Saksi

Rizieq Shihab jalani sidang praperadilan untuk kasus tuduhan melakukan penghasutan dan kerumunan saat pandemi Covid-19, serahkan bukti dan saksi

Editor: Talitha Desena
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Sidang praperadilan kasus penghasutan dan kerumunan, Rizieq Shihab pada Rabu (6/1/2021) 

Dua saksi itu adalah mereka yang datang ke acara pernikahan putri Rizieq.

“Saksi fakta dua orang dulu. Mereka hadir di acara Maulid Nabi dan hadir di acara pernikahan tanpa diundang,” kata Kamil.

Kamil menambahkan, saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada hakim tentang kedatangan mereka, inisiatif atau perintah Rizieq.

Ia mengatakan, para saksi tersebut ikut berkerumun dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq.

“Kan ini yang jadi masalah, soal menurut versi penyidik dilarang berkerumun.

Nah orang yang ikut berkerumun ini kami hadirkan jadi saksi, apakah dia ikut atas perintah Habib Rizieq atau bukan, atau dia datang sendiri.

Faktanya kami hadirkan karena dia datang sendiri, tanpa diundang,” tambah Kamil.

Hakim pada sidang itu, Akhmad Sayuti, mencecar saksi yang dihadirkan tim Rizieq.

Sayuti bertanya kepada saksi bernama Ahmad Rozi tentang alasan nekat menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan padahal Jakarta sedang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saudara mikir nggak, pas PSBB berdampak buat saya enggak, motivasinya apa datang ke Maulid,” ujar Sayuti.

Sayuti juga bertanya mengapa, mengapa tidak melihat acara itu dala siaran di televisi saja.

Acara Maulid Nabi di Petamburan itu disiarkan secara langsung di akun Youtube Front TV.

Ahmad menjawab, dia datang karena rindu dengan Rizieq. 

“Nggak mau lihat di tv. Pengen jelas lihat Rizieq,” ujar Ahmad.

"Mengapa tetap nekat datang padahal sedang PSBB. Warung saja tutup, kenapa nekat datang?” tanya Sayuti.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Rizieq ShihabsidangFront Pembela Islam
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved