Breaking News:

Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Digelar, Kuasa Hukum Serahkan 40 Bukti Tertulis Serta Dua Saksi

Rizieq Shihab jalani sidang praperadilan untuk kasus tuduhan melakukan penghasutan dan kerumunan saat pandemi Covid-19, serahkan bukti dan saksi

Editor: Talitha Desena
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Sidang praperadilan kasus penghasutan dan kerumunan, Rizieq Shihab pada Rabu (6/1/2021) 

“Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Arab Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir,” ujar Ahmad.

“Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB, nggak?,” tanya Sayuti lagi.

“Yang saya tahu, melanggar,” jawab Ahmad.

Sidang praperadilan kasus penghasutan dan kerumunan, Rizieq Shihab pada Rabu (6/1/2021)
Sidang praperadilan kasus penghasutan dan kerumunan, Rizieq Shihab pada Rabu (6/1/2021) (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Polisi disebut lakukan pembiaran

Kuasa hukum Rizieq juga menghadirkan saksi yang menyatakan bahwa aparat TNI dan Polri melakukan pembiaran dengan tak membubarkan acara Maulid Nabi di Petamburan tersebut.

“Yang paling menakjubkan, keterangan saksi itu, di sana banyak polisi mengamankan acara Maulid Nabi tersebut,” ujar Alamsyah.

“Bahkan, dia (saksi) bilang polisinya ikut menikmati acara Maulid Nabi tersebut.

Itu poin yang paling penting bagi kami,” tambah Alamsyah.

Saksi itu, kata Alamsyah, melihat ada aparat gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri yang mengamankan jalannya acara Maulid Nabi.

Saat acara itu, polisi yang menutup jalan.

“Nah di sini tidak ada masalah sebenarnya dalam berkerumun kalau menurut saksi tadi.

Karena ada polisi yang mengamankan acara itu.

Bahkan polisi yang menutup jalan, mengamankannya,” ujar Alamsyah.

(Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Rizieq Ajukan 40 Bukti Dokumen di Sidang Praperadilan

Sumber: Kompas.com
Tags:
Rizieq ShihabsidangFront Pembela Islam
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved