Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Digelar, Kuasa Hukum Serahkan 40 Bukti Tertulis Serta Dua Saksi
Rizieq Shihab jalani sidang praperadilan untuk kasus tuduhan melakukan penghasutan dan kerumunan saat pandemi Covid-19, serahkan bukti dan saksi
Editor: Talitha Desena
“Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Arab Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir,” ujar Ahmad.
“Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB, nggak?,” tanya Sayuti lagi.
“Yang saya tahu, melanggar,” jawab Ahmad.

Polisi disebut lakukan pembiaran
Kuasa hukum Rizieq juga menghadirkan saksi yang menyatakan bahwa aparat TNI dan Polri melakukan pembiaran dengan tak membubarkan acara Maulid Nabi di Petamburan tersebut.
“Yang paling menakjubkan, keterangan saksi itu, di sana banyak polisi mengamankan acara Maulid Nabi tersebut,” ujar Alamsyah.
“Bahkan, dia (saksi) bilang polisinya ikut menikmati acara Maulid Nabi tersebut.
Itu poin yang paling penting bagi kami,” tambah Alamsyah.
Saksi itu, kata Alamsyah, melihat ada aparat gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri yang mengamankan jalannya acara Maulid Nabi.
Saat acara itu, polisi yang menutup jalan.
“Nah di sini tidak ada masalah sebenarnya dalam berkerumun kalau menurut saksi tadi.
Karena ada polisi yang mengamankan acara itu.
Bahkan polisi yang menutup jalan, mengamankannya,” ujar Alamsyah.
(Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Rizieq Ajukan 40 Bukti Dokumen di Sidang Praperadilan