Breaking News:

Babak Baru Penyelidikan Pelanggaran HAM 6 Laskar FPI Ditembak Polisi, Komnas HAM Akan Temui Jokowi

Setelah menemukan bukti adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi kepada empat dari enam laskar FPI, Komnas HAM memutuskan untuk bertemu Jokowi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Babak baru kasus penembakan enam laskar FPI yang disebut pelanggaran HAM, Komnas HAM bakal serahkan hasil penyelidikan ke Jokowi.

Setelah menemukan bukti adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi kepada empat dari enam laskar FPI, Komnas HAM memutuskan untuk bertemu Jokowi.

Pertemuan ini dalam agenda Komnas HAM bakal menyerahkan langsung laporan hasil penyelidikan peristiwa bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, jadwal pertemuan dengan presiden itu sedang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Iringan-iringan pembawa enam jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020).
Iringan-iringan pembawa enam jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020). (ist)

"Infonya minggu ini. Kami stand by sekalian menyiapkan keperluan administrasi seperti surat dan lain-lain," kata Beka ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Hal itu pula yang menjadi alasan Komnas HAM belum mengirim laporan temuan tersebut kepada Polri.

Baca juga: Usut Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Minta Masyarakat hingga Jurnalis yang Punya Data Bersaksi

Baca juga: Kini Keluarga Tunjukkan Bukti Foto & Video Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi

"Kami belum mengirimkan ke Polri karena menunggu jadwal ketemu dengan presiden terlebih dahulu," kata dia.

Dari peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 itu, terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi karena diduga menyerang petugas.

Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.

HALAMAN 2 >>>>>

Tags:
kasus polisi tembak mati laskar FPIkondisi jenazah 6 laskar FPIKomnas HAM temui Jokowi bahas FPI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved