Kakek Koswara yang Digugat Rp 3 M oleh Anaknya Ternyata Bukan Orang Biasa, Kelola Bioskop Keluarga
Digugat Rp 3 miliar oleh anaknya, kakek Koswara ternyata bukan orang sembarangan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap sosok Kakek Koswara yang digugat Rp 3 miliar oleh anaknya. Ternyata bisa sekolahkan anak-anak dari uang hasil kelola bioskop milik orangtua.
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Baca juga: Kakek Koswara Digugat Rp 3 M oleh Anak Gegara Tanah Warisan, Didampingi 20 Pengacara, Saya Takut
Baca juga: Saya Takut Kakek 85 Tahun Digugat Warisan 3M oleh 2 Anaknya, Nahas 1 Putrinya Berakhir Meninggal
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.
Koswara tampak berkemeja putih.

Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.
Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.
Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.