Kakek Koswara yang Digugat Rp 3 M oleh Anaknya Ternyata Bukan Orang Biasa, Kelola Bioskop Keluarga
Digugat Rp 3 miliar oleh anaknya, kakek Koswara ternyata bukan orang sembarangan.
Editor: ninda iswara
Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden.
Deden menyewanya sejak 2012.
Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.
Dari situlah konflik muncul.
Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.
Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.
"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara. Koswara langsung menirukan air mata saat menyebut nama Masitoh.
Dedi tampak banyak menghibur Koswara.
Dia juga tampak menitipkan air mata saat Koswara bercerita anak-anaknya.
"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, yang sering mengadvokasi perkara hukum anak menggugat orangtua secara perdata.
Koswara tampak menangis.
Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.
"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.
Baca juga: Kakek Koswara Digugat Rp 3 M oleh Anak Gegara Tanah Warisan, Didampingi 20 Pengacara, Saya Takut
