Breaking News:

Penanganan Covid

Apakah Ada Sanksi Jika Langgar Gerakan Jateng di Rumah Saja? Ganjar Pranowo Beri Penjelasan Ini

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan tak ada sanksi untuk gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021.

Pemprov Jawa Tengah
Ganjar Pranowo 

Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Masyarakat diminta untuk di rumah saja, dan tidak melakukan kegiatan di luar lingkungan rumah masing-masing.

Gerakan ini diterapkan semua komponen masyarakat, kecuali sektor esensial seperti berikut:

1. Kesehatan;

2. Kebencanaan;

3. Keamanan;

4. Energi;

5. Komunikasi dan teknologi informasi;

6. Keuangan;

7. Perbankan;

8. Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;

9. Perhotelan;

10. Konstruksi;

11. Industri strategis;

12. Pelayanan dasar;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ganjar PranowoJateng di Rumah SajaCovid-19Gubernur Jawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved