Penanganan Covid
Apakah Ada Sanksi Jika Langgar Gerakan Jateng di Rumah Saja? Ganjar Pranowo Beri Penjelasan Ini
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan tak ada sanksi untuk gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
Masyarakat diminta untuk di rumah saja, dan tidak melakukan kegiatan di luar lingkungan rumah masing-masing.
Gerakan ini diterapkan semua komponen masyarakat, kecuali sektor esensial seperti berikut:
1. Kesehatan;
2. Kebencanaan;
3. Keamanan;
4. Energi;
5. Komunikasi dan teknologi informasi;
6. Keuangan;
7. Perbankan;
8. Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;
9. Perhotelan;
10. Konstruksi;
11. Industri strategis;
12. Pelayanan dasar;