BLT Subsidi Gaji untuk Pegawai Tak Berlanjut di 2021, Menko Airlangga Ungkap Alasan Sebenarnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan tidak lagi dialokasikan pada 2021.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji untuk karyawan swasta masih dinanti-nanti. Namun di tahun ini, BLT tersebut tidak dicairkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan tidak lagi dialokasikan pada 2021.
Menurutnya, pada tahun ini pemerintah fokus mendorong perlindungan sosial melalui sektor yang produktif.
"Perlindungan sosial di tahun ini beda dengan tahun lalu di mana tahun lalu kita memang memberikan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, Selasa (9/3/2021).
"Tetapi memang kita dorong tahun ini lebih kepada sektor yang produktif agar menggerakkan dua hal," lanjutnya.
Pertama, untuk mengurangi jumlah individu yang tidak bekerja.
Kedua, bisa mendorong daya beli bagi orang yang bekerja.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! BLT Subsidi Gaji untuk Pekerja Cair di Tahun 2021, Tak Semua Dapat, Ini Syaratnya
Baca juga: Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Tahun Ini, Berikut Penerimanya Menurut Kemnaker

Dengan demikian, perlindungan sosial pada tahun ini lebih menitikberatkan program padat karya untuk berbagai sektor.
"Jadi program padat karya didorong apakah itu pertanian.
Apakah itu infrastruktur.
Juga kita dorong untuk UMKM," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.
Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun tak dialokasikan APBN 2021.