BLT Subsidi Gaji untuk Pegawai Tak Berlanjut di 2021, Menko Airlangga Ungkap Alasan Sebenarnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan tidak lagi dialokasikan pada 2021.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.
Ia menjelaskan, pada gelombang ini kuota peserta yang disiapkan adalah sebesar 600.000 peserta. Sementara sampai semester I tahun ini, pemerintah menargetkan jumlah peserta untuk program kartu prakerja bisa mencapai 2,7 juta peserta.
"Jadi 600.000 peserta ini merupakan kemampuan dari teknologi Kartu Prakerja.
Dan target pesertanya adalah 2,7 juta.
Dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang, dan target peserta 2,7 juta dengan anggaran Rp 10 triliun," jelas Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga mengatakan, pada gelombang 12 kali ini, persyaratan pendaftaran masih sama seperti di tahun 2020 lalu.
Persyaratan tersebut yakni WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, berstatus sebagai pencari kerja atau menganggur, pekerja yang dirumahkan, atau wiraswastawan.
Selain itu, Kartu Prakerja juga diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak atau tutup karena pandemi.
"Selain itu Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPRD, DPR, pejabat BUMN, BUMD, kepala desa, perangkat desa, pegawai BUMD, dan BUMN," jelas Airlangga.
(Kompas/ Dian Erika Nugraheny/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Lagi Subsidi Gaji pada 2021, Begini Penjelasan Menko Airlangga" dan "Penerima Subsidi Gaji Tak Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja"