BLT Subsidi Gaji untuk Pegawai Tak Berlanjut di 2021, Menko Airlangga Ungkap Alasan Sebenarnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan tidak lagi dialokasikan pada 2021.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji untuk karyawan swasta masih dinanti-nanti. Namun di tahun ini, BLT tersebut tidak dicairkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan tidak lagi dialokasikan pada 2021.
Menurutnya, pada tahun ini pemerintah fokus mendorong perlindungan sosial melalui sektor yang produktif.
"Perlindungan sosial di tahun ini beda dengan tahun lalu di mana tahun lalu kita memang memberikan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, Selasa (9/3/2021).
"Tetapi memang kita dorong tahun ini lebih kepada sektor yang produktif agar menggerakkan dua hal," lanjutnya.
Pertama, untuk mengurangi jumlah individu yang tidak bekerja.
Kedua, bisa mendorong daya beli bagi orang yang bekerja.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! BLT Subsidi Gaji untuk Pekerja Cair di Tahun 2021, Tak Semua Dapat, Ini Syaratnya
Baca juga: Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Tahun Ini, Berikut Penerimanya Menurut Kemnaker

Dengan demikian, perlindungan sosial pada tahun ini lebih menitikberatkan program padat karya untuk berbagai sektor.
"Jadi program padat karya didorong apakah itu pertanian.
Apakah itu infrastruktur.
Juga kita dorong untuk UMKM," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.
Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun tak dialokasikan APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan.
Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.
Penerima Subsidi Gaji Tak Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja
Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang 12 program Kartu Prakerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada gelombang 12 kali ini kuota yang disediakan adalah sebanyak 600.000 peserta.
Ia pun mengatakan, untuk memperluas jangkauan penerimaan dan menghindari duplikasi dari program bantuan sosial lain, maka Kartu Prakerja tidak bisa diberikan kepada penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Selain itu juga mereka yang menerima subsidi upah (gaji),
banpres produktif mikro,
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima di tahun 2020," jelas Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya
Airlangga pun menjelaskan, penerima Kartu Prakerja pun dibatasi hanya untuk dua orang dalam satu Kartu Keluarhga (KK).
Airlangga menjelaskan pada semester I-2021, program Kartu prakerja masih dijalankan dengan skema semi bansos.
Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.
Ia menjelaskan, pada gelombang ini kuota peserta yang disiapkan adalah sebesar 600.000 peserta. Sementara sampai semester I tahun ini, pemerintah menargetkan jumlah peserta untuk program kartu prakerja bisa mencapai 2,7 juta peserta.
"Jadi 600.000 peserta ini merupakan kemampuan dari teknologi Kartu Prakerja.
Dan target pesertanya adalah 2,7 juta.
Dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang, dan target peserta 2,7 juta dengan anggaran Rp 10 triliun," jelas Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga mengatakan, pada gelombang 12 kali ini, persyaratan pendaftaran masih sama seperti di tahun 2020 lalu.
Persyaratan tersebut yakni WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, berstatus sebagai pencari kerja atau menganggur, pekerja yang dirumahkan, atau wiraswastawan.
Selain itu, Kartu Prakerja juga diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak atau tutup karena pandemi.
"Selain itu Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPRD, DPR, pejabat BUMN, BUMD, kepala desa, perangkat desa, pegawai BUMD, dan BUMN," jelas Airlangga.
(Kompas/ Dian Erika Nugraheny/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Lagi Subsidi Gaji pada 2021, Begini Penjelasan Menko Airlangga" dan "Penerima Subsidi Gaji Tak Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja"