Siaran Lamaran Aurel & Atta Tuai Protes, KPI akan Panggil Pihak RCTI: Apa Hanya Gimmick Marketing
KPI akan panggil pihak RCTI pada Senin, 15 Maret 2021 terkait siaran rangkaian pernikahan Aurel dan Atta.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siaran rangkaian pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tuai protes, KPI akan panggil pihak RCTI.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana memanggil pihak RCTI hari ini Senin (15/3/2021) terkait penyiaran rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Setelah tayangan lamaran Atta dan Aurel disiarkan secara live di RCTI, KPI langsung melakukan pemantauan dalam siaran tersebut.
Setelah dilakukan pemantauan KPI siap berunding dengan RCTI soal kebijakan penyiaran tersebut.
"Nah kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau, menyampaikan laporan dan hari Senin itu kami melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Sebelumnya beredar sebuah kritik tajam dari pihak Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) atas tayangan rangkaian pernikahan Atta dan Aurel.
Mulyo menegaskan bahwa tanpa adanya kritik semacam itu, sejak awal pihaknya sudah berencana memastikan kebenaran rencana penyiaran tersebut kepada pihak televisi.
Baca juga: Termasuk Lamaran Aurel Hermansyah-Atta Halilintar, Tayangan Pernikahan Artis Ini Juga Tuai Teguran
Baca juga: Selain Tak Wakili Kepentingan Publik, Acara TV Lamaran Atta dan Aurel Juga Dianggap Semena-mena
"Sebetulnya tanpa ada tanggapan itu memang kami berencana kemarin itu, kami menerima (jadwal siaran pernikahan) itu sore ya. Sore baru terima flyer jadwal itu ya dari teman terkait dengan itu," beber Mulyo.
"Kemudian kami diskusi di bidang pengawasan, kemudian kami berencana mau mengundang pihak RCTI. Tapi sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yg mau ditayangkan," jelasnya.
Pihak KPI sejak awal tak ingin flyer soal jadwal penayangan rangkaian pernikahan Atta dan Aurel hanya gimmick semata.
"Kami tidak mau itu hanya sekedar sebagai gimmick marketing, kalau itu gimmick marketing nantinya orang dibikin penasaran, dibikin jengkel pada akhirnya mereka memastikan, benar ga sih orang pada nonton itu semua, ternyata beda, itu yang kami antisipasi," tuturnya.
Sekedar informasi, penayangan rangkaian pernikahan Atta dan Aurel dari lamaran hingga akad nikah mendapat kritik tajam dari KNRP.
Acara tersebut dianggap tak memenuhi kepentingan publik yang harus disiarkan melalui media massa.
KNRP juga sempat menyesali sikap KPI yang dianggap abai pada kepentingan masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Siaran momen bahagia para artis ini juga tuai protes
Lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang ditayangkan secara langsung di televisi ternyata menuai protes.
Ada sejumlah alasan mengapa tayangan lamaran tersebut diprotes.
Menayangkan hari bahagia artis secara langsung di televisi sudah tak menjadi hal baru lagi.
Terlebih kedua belah pihak diuntungkan atas adanya penayangan tersebut.
Sebelumnya, sederet pernikahan selebriti juga disiarkan secara live di sejumlah stasiun televisi.
Tak sedikit penggemar yang menanti dan menyaksikan tayangan hari bahagia idola mereka.
Baca juga: Lamaran dengan Aurel Disiarkan di TV Tuai Kritik, Atta Halilintar Tanggapi: Gak Pernah Maksa Nonton
Baca juga: Tayangan Lamaran Atta Halilintar & Aurel Hermansyah Tuai Protes, Ini Rangkumannya, 5 Poin Keberatan
Namun tayangan tersebut justru dianggap aman hingga tak menuai protes.
Mulai dari pernikahan Baim Wong - Paula Verhoeven, Sule - Nathalie Holscher, Olla Ramlan - Aufar Hutapea, dan masih banyak lagi.
Berbeda dengan tayangan pernikahan sejumlah artis tersebut, siaran langsung hari bahagia selebritis ini justru menuai kritik hingga teguran.
Ada berbagai alasan yang dikemukakan oleh pihak-pihak tertentu terkait teguran tersebut.
Berikut tiga tayangan hari bahagia selebriti Tanah Air yang menuai teguran.
1. Lamaran Atta Halilintar - Aurel Hermansyah
Tayangan hari lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menuai protes dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
Seperti yang diketahui, Atta Halilintar melamar Aurel Hermansyah pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Momen lamaran tersebut disiarkan secara langsung di sebuah stasiun televisi swasta.
Melalui siaran persnya, KNRP membeberkan 5 poin keberatannya atas lamaran yang disiarkan secara langsung di televisi.
- KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
- KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.
- KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".
- KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI. Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?
- KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.
Menanggapi pihak-pihak yang kontra, Atta Halilintar memilih untuk tak mempedulikannya.
Atta Halilintar tak mau menjadikan penolakan KNRP sebagai kendala pernikahannya.
Saat ini, ia hanya fokus menyelesaikan rangkaian acara sampai bisa menikahi Aurel Hermansyah.
Baca juga: Selain Atta-Aurel, Ini 4 Pernikahan Artis yang Ditayangkan di TV, Ada yang Disiarkan di Luar Negeri
Baca juga: KNRP Tolak Tayangan Pernikahan Selebriti di TV, Atta Halilintar & Aurel: Enggak Usah Pusingi Orang
2. Pernikahan Anang Hermansyah - Ashanty
Sebelum lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty juga sempat menuai protes.
Anang Hermansyah dan Ashanty menggelar akad nikah pada Sabtu (12/5/2012).
Kala itu pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty ditayangkan secara langsung di RCTI.
Ada perbedaan antara tayangan pernikahan Anang Hermansyah - Ashanty dan Aurel Hermansyah - Atta Halilintar.
Pertama adalah prosesi pernikahan Anang dan Ashanty hanya digelar saat akad dan resepsi.
Sementara untuk pernikahan Atta dan Aurel sudah disiarkan secara live sejak prosesi lamaran, siraman, pengajian hingga akan pernikahan.
Namun ternyata tayangan hari bahagia mereka sama-sama menuai protes.
Siaran langsung pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty sempat ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal ini lantaran pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty disiarkan secara live selama 3,5 jam.
Selain itu, pihak stasiun televisi juga dianggap terlalu menyiarkan acara pernikahan.
3. Pernikahan Raffi Ahmad - Nagita Slavina
Siaran langsung pernikahan Raffi Ahmad - Nagita Slavina juga mendapat teguran KPI.
Bahkan KPI juga memberikan sanksi atas penayangan tersebut.
Raffi Ahmad - Nagita Slavina menikah pada 17 Oktober 2014.
Kala itu rangkaian prosesi pernikahan mereka sudah disiarkan secara langsung pada 16-17 Oktober 2014.
Melalui surat teguran bernomor 2415/K/KPI/10/14, KPI menilai tayangan selama dua hari berturut-turut tersebut tak memiliki manfaat dan bukan untuk kepentingan publik.
Selain KPI, sebagian masyarakat juga mengritik melalui dunia maya.
Mereka menyampaikan komplain lantaran penayangannya memakan waktu cukup lama.
Tak hanya itu, resepsi pernikahan Raffi AHmad - Nagita Slavina yang digelar di Bali pada 25 Oktober 2014 juga disiarkan secara live.
Baca juga: Momen Bahagia Lamaran Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Berbuah Masalah, Dinilai Langgar Hak
Baca juga: BISIKKAN Krisdayanti ke Atta Halilintar Saat Lamaran Aurel Hermansyah, Ada Pesan & Doa Khusus
4. Acara tujuh bulanan kehamilan Nagita Slavina
Selain pernikahan, acara tujuh bulanan kehamilan Nagita Slavina kala itu juga menuai protes.
Acara tujuh bulanan kehamilan Nagita Slavina kala itu digelar pada Minggu (14/06/2015).
Saat itu istri Raffi Ahmad ini tengah mengandung Rafathar Malik Ahmad.
Siaran langsung tujuh bulanan kehamilan Nagita Slavina pun tak luput dari teguran KPI Pusat.
Sejumlah alasan mendasari KPI akhirnya melayangkan teguran.
Mereka menilai durasi tayangannya cukup menyita waktu.
Hal ini lantaran pihak stasiun televisi menayangkan momen ketika Raffi Ahmad terlambat datang karena macet total, rantai ojek putus, berganti ojek, dan ojek ditabrak motor, ataupun flashback momen Nagita dan Raffi. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/TribunNewsmaker.com/Ninda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini KPI Berencana Panggil Stasiun Telvisi RCTI Soal Siaran Rangkaian Pernikahan Atta dan Aurel dan di TribunNewsmaker.com dengan judul Termasuk Lamaran Aurel Hermansyah-Atta Halilintar, Tayangan Pernikahan Artis Ini Juga Tuai Teguran