NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM? Coba Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Nomor e-KTP
Segera daftar Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) yang kembali digulirkan 2021 ini.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera daftar Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) yang kembali digulirkan 2021 ini.
Bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku UMKM tersebut dibuka kembali oleh pemerintah pada Maret 2021.
Jika pada tahun lalu, BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, maka tahun ini turun menjadi Rp 1,2 juta untuk tiap penerima.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.2/2021.
Cara mengecek status penerima BLT UMKM, Anda tidak perlu datang ke bank, tetapi cukup mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Jika Anda tidak termasuk penerima insentif tersebut, akan muncul pesan 'Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Jangan sedih dulu, anda bisa mencoba mengajukan BLT UMKM.

Sementara itu, untuk penerima BPUM sendiri dijelaskan dalam pasal 4 ayat 1.
Jika penerima BPUM merupakan pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima dana BPUM, atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
Sebagaimana dikutip Tibunnewsmaker dari Tribunpontianak.co.id dengan judul Nomor e-KTP Tak Terdaftar Penerima BPUM? Jangan Sedih, Anda Bisa Coba Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Berikut Syarat Mendaftar BLT UMKM:
BLT UMKM Dipotong Separuh dari Rp 2,4 Juta Menjadi Rp 1,2 Juta, Ini Cara Daftar Untuk Mendapatkannya |
![]() |
---|
KUOTA TERBATAS, Ini Cara Mudah Cek Daftar UMKM Penerima BPUM 2021 Melalui eform.bri.go.id |
![]() |
---|
CARA Gampang Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima |
![]() |
---|
CARA MUDAH Urus Banpres UMKM Tahap 3, Login eform.bri.co.id/bpum Kemudian Daftar kemenkopukm.go.id |
![]() |
---|
Punya Usaha Mikro Hingga Bukan ASN, Simak Syarat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek di eform.bri.co.id |
![]() |
---|