Breaking News:

Sederet Bantuan Ini akan Cair di Bulan Mei 2021, Ada BLT UMKM hingga Diskon PLN, Berikut Daftarnya!

Berikut deretan bantuan dari pemerintah yang akan cair di bulan Mei 2021, ada BLT UMKM hingga diskon PLN!

Editor: ninda iswara
(Kemensos)
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut deretan bantuan dari pemerintah yang akan cair di bulan Mei 2021, ada BLT UMKM hingga diskon PLN!

Pemerintah melalui sejumlah kementerian terkait akan meneruskan sejumlah bantuan pada Mei 2021.

Setidaknya, masih ada lima bantuan yang bisa diterima masyarakat pada Mei 2021.

Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT UMKM, BLT Dana Desa, dan diskon listrik dari PLN.

Sementara itu, untuk Bansos Tunai Rp 300 ribu resmi dihentikan alias tak lagi disalurkan pada Mei 2021.

Sebagaimana TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.com berjudul : DAFTAR Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: PKH, BPNT, BLT UMKM, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN, dengan adanya sejumlah bantuan ini diharapkan dapat menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat jelang Lebaran 2021.

Masyarakat pun dapat mengecek apakah ia mendapat sejumlah bantuan ini lewat situs yang disediakan pemerintah.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta Via Online Bank BRI & BNI, Sebelum Batas Akhir

Baca juga: BATAS AKHIR Pencairan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Dokumen Ini Harus Dibawa ke BRI, Simak Caranya

Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada Mei 2021:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Warung PKH yang dinamai ‘Sendang Rejeki’ di Dusun Ngulakan, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, yang merupakan binaan Pendamping PKH Kabupaten Temanggung.
Warung PKH yang dinamai ‘Sendang Rejeki’ di Dusun Ngulakan, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, yang merupakan binaan Pendamping PKH Kabupaten Temanggung. (HO/dok.kemensos)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
BLT UMKMPKHlistrikPLN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved