Breaking News:

CARA Pencairan BLT UMKM Bank BNI Rp 1,2 Juta, Lengkap dengan Persyaratan, Siapkan KTP & Dokumen Ini

Seperti yang diketahui, bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro agar bisa kembali bangkit meski dimasa pandemi.

Dok. Shutterstock
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Siapkan persyaratannya untuk mencairkan dana.

Seperti yang diketahui, bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro agar bisa kembali bangkit meski dimasa pandemi.

BLT UMKM yang disalurkan pemerintah pada tahun 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk yakni BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.

TribunnewsBogor.com merangkum alur pencairan BLT UMKM 2021 BNI agar lebh muda dipahami.

Sebagaimana dikutip Tribunnewsmaker.com dari TribunBogor TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Pencairan BLT UMKM Bank BNI Dilengkapi Persyaratannya - Info BLT UMKM 2021, di sisi lain, proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: CARA DAFTAR Bantuan UMKM PNM Mekaar BNI banpresbpum.id & Cek Penerima Banpres UMKM eform.bri.co.id

Baca juga: KABAR GEMBIRA, 6 Bantuan Ini Masih Akan Cair Bulan Juni 2021, Ada BLT UMKM hingga Bansos Rp 300 Ribu

Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Bagi nasabah Bank BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id.

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. Daftar umkm online, cara daftar umkm, cara mendaftar umkm, daftar online umkm, BPUM, BLT umkm 2021.
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. Daftar umkm online, cara daftar umkm, cara mendaftar umkm, daftar online umkm, BPUM, BLT umkm 2021. (Dok. Shutterstock)

Cara Mencairkan BLT UMKM

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
UMKMBNIBRIKTP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved