CARA Pencairan BLT UMKM Bank BNI Rp 1,2 Juta, Lengkap dengan Persyaratan, Siapkan KTP & Dokumen Ini
Seperti yang diketahui, bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro agar bisa kembali bangkit meski dimasa pandemi.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(TribunBogor/ Damanhuri)