Breaking News:

SKEMA Forumula Gaji PNS Dirombak, Ditentukan Berdasarkan Beban & Risiko Kerja, Bakal Alami Kenaikan?

Berikut penjelasan mengenakan gaji PNS yang kabarnya mengalami perombakan berdasarkan beban kerja dan risiko pekerjaan.

Editor: ninda iswara
Tribun Kaltim
Gaji PNS akan dirombak 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar yang beredar menyebutkan skema gaji PNS akan mengalami perubahan.

Skema gaji PNS disebut-sebut akan mengalami perombakan.

Berikut penjelasan mengenakan gaji PNS yang kabarnya mengalami perombakan berdasarkan beban kerja dan risiko pekerjaan.

Pemerintah bakal merombak formula gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Perubahan ini dilakukan dari sebelumnya gaji PNS terdiri dari banyak komponen bakal disederhanakan menjadi komponen gaji dan tunjangan.

Saat ini, BKN (Badan Kepegawaian Negara) sedangn menyusun rencana perombakan komponen gaji PNS tersebut.

Pada formula gaji PNS terbaru nantinya gaji PNS ditentukan berdasrakan beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

Baca juga: Ingin Jadi Polisi? Intip Besaran Gajinya dari yang Paling Rendah hingga Tertinggi, Banyak Tunjangan

Baca juga: GAJI Ke-13 PNS Pensiunan Sudah Cair, Berikutnya Giliran Gaji ke-13 PNS, TNI hingga Polri Aktif

Sedang untuk tunjangan, rencananya formulanya akan berubah menjadi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Besaran tunjangan kinerja ini didasarkan pada capaian kinerja masing-masing individu PNS.

Dan untuk tunjangan kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Saat ini BKN tengah mempercepat rumusan kebijakan sebagai bagian dari perombakan formula gaji PNS ini.

Termasuk pula reformasi sistem pangkat dan penghasilan.

Tentu meliputi gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.

"Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi. Terlebih sekarang pemerintah fokus kepada penanganan Covid-19," ujar Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hayomo Dwi Putranto, beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, awalnya gaji PNS berbasis pada pangkat, golongan, dan masa kerja. Ke depannya, gaji PNS Ini bakal berbasis harga jabatan (job price) yang didasarkan pada nilai jabatan (job value).

PNS
PNS (Websiter sscasn/Ilustrasi)
Halaman 1/4
Tags:
PNSgajitunjangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved