CPNS 2021
CPNS 2021 - DPR RI Buka 75 Formasi, untuk Lulusan D3 hingga S1 dari Berbagai Jurusan, Ini Rinciannya
DPR RI membuka puluhan lowongan di CPNS 2021 untuk berbagai jurusan. Lulusan D3 hingga S1 yang memenuhi syarat dipersilahkan mendaftar.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - DPR RI membuka puluhan lowongan di CPNS 2021 untuk berbagai jurusan.
Lulusan D3 hingga S1 yang memenuhi syarat dipersilahkan mendaftar.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sempat diundur.
Kendati demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai memberikan bocoran kapan seleksi CPNS 2021 dibuka.
BKN menyebut kalau pihaknya sedang mengupayakan agar pendaftaran seleksi CPNS 2021 bisa segera digelar.
Mereka berupaya agar pendaftaran seleksi bisa dibuka sebelum akhir Juni 2021.
Ada tiga tahapan seleksi CPNS 2021, dua diantaranya yakni melalui proses tes.
Baca juga: CPNS 2021 - Formasi Khusus Cumlaude, untuk Lulusan Sarjana, D4 Tak Termasuk, Ini Syarat dan Kuotanya
Baca juga: LOWONGAN CPNS Jakarta 2021, Ini Rincian Formasi di DPR RI untuk Lulusan D3 hingga S1, Ada Pustakawan

Tes masuk sendiri dibagi menjadi dua yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sejumlah kriteria untuk calon pelamar juga sudah ditetapkan.
Berikut sederet formasi di DPR RI untuk CPNS 2021.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membuka 75 formasi untuk CPNS 2021.
Tidak hanya lulusan S1, CPNS 2021 DPR RI juga membuka lowongan bagi lulusan DIII.
Mulai dari Ahli Pertama Analis Kebijakan untuk lulusan S1 Hukum, Ilmu Politik, Administrasi Negara hingga Administrasi Publik.
Kemudian CPNS DPR 2021 juga menyiapkan kebutuhan formasi Ahli Pertama Pranata Komputer untuk S1 Komputer, Informatika, Sitem Informasi hingga Teknik Telekomunikasi.
Ada juga lowongan CPNS DPR untuk lulusan Diploma III (DIII).
Misalnya untuk formasi Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur lulusan DIII Manajemen, Administrasi, hingga Manajemen Informatika.
Setjen DPR RI juga membuka lowongan untuk formasi Ahli Pertama Perawat.
Adapun terdapat total 75 formasi untuk CPNS di lingkungan DPR RI.
Berikut rinciannya seperti dikutip dari laman resmi DPR:
1. AHLI PERTAMA ANALIS APBN: 7 Formasi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Ekonomi Pembangunan
- S1 Studi Pembangunan
- S1 Manajemen
- S1 Akuntansi
2. AHLI PERTAMA ANALIS KEBIJAKAN: 1 Formasi
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Politik
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
3. AHLI PERTAMA ANALIS PEMANTAUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LEGISLATIF: 5 Formasi
- S1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum
4. AHLI PERTAMA ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 3 Formasi
- S1 Ilmu Administrasi
- S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komputer
- S1 Manajemen
- S1 Manajemen SDM
5. AHLI PERTAMA ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 2 Formasi
- S1 Manajemen SDM
- S1 Psikologi
6. AHLI PERTAMA AUDITOR: 1 Formasi
- S1 Hukum
- S1 Teknologi Informasi
7. AHLI PERTAMA AUDITOR: 1 Formasi
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Sipil
8. AHLI PERTAMA PUSTAKAWAN: 2 Formasi
- S1 Kearsipan
- S1 Administrasi Publik
- S1 Perpustakaan
- S1 Administrasi Negara
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
9. AHLI PERTAMA PRANATA KOMPUTER: 5 Formasi
- S1 Komputer
- S1 Informatika
- S1 Teknik Informasi
- S1 Teknik Informatika
- S1 Ilmu Komputer
- S1 Sistem Informasi
- S1 Teknik Jaringan
- S1 Sistem Komputer
- S1 Teknik Telekomunikasi
10. AHLI PERTAMA PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA: 2 Formasi
- S1 Akuntansi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Administrasi Negara
- S1 Ilmu Administrasi Bisnis
- S1 Teknik Logistik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Administrasi Publik
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
11. AHLI PERTAMA PERAWAT: 1 Formasi
- Ners
12. TERAMPIL PRANATA KOMPUTER: 2 Formasi
- D III Teknik Komputer
- D III Teknik Informatika
- D III Informatika dan Komputer
13. TERAMPIL PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 1 Formasi
- D III Administrasi Publik
- D III Manajemen
- D III Administrasi
14. TERAMPIL PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 1 Formasi
- D III Administrasi Publik
- D III Manajemen
- D III Administrasi
- D III Ilmu Komputer
- D III Teknik Informatika
- D III Sistem Informasi
- D III Manajemen Informatika
15. TERAMPIL PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR: 1 Formasi
- D III Ilmu Komputer
- D III Teknik Informatika
- D III Sistem Informasi
- D III Manajemen Informatika
16. ANALIS ORGANISASI: 1 Formasi
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Administrasi Negara
- S1 Sosial Politik
- S1 Manajemen
- S1 Administrasi Publik
- S1 Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Sosial Politik
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
17. ANALIS PELAKSANAAN ANGGARAN: 1 Formasi
- S1 Akuntansi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Manajemen
18. ANALIS TATA LAKSANA: 1 Formasi
- S1 Manajemen
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
19. JURNALIS: 6 Formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Publisistik
- S1 Broadcasting
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Telekomunikasi Multimedia
20. JURNALIS: 3 Formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Publisistik
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Telekomunikasi Multimedia
- S1 Public Relation
- S1 Hubungan Masyarakat
21. PENATA ACARA: 3 Formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Multimedia
- S1 Broadcasting
- S1 Cinematografi
22. PENGELOLA PERSIDANGAN: 4 Formasi
- D III Manajemen
- D III Sekretaris
- D III Administrasi Negara
- D III Administrasi Publik
23. PENGELOLA DATA LAPORAN DAN PENGADUAN: 1 Formasi
- D III Hukum
- D III Administrasi
- D III Manajemen Informasi dan Dokumen
- D III Kearsipan Digital
- D III Kearsipan
- D III Administrasi Publik
- D III Administrasi Negara
24. PENATA SIARAN: 10 Formasi
- D III Broadcasting
- D III Jurnalistik
- D III Komunikasi
25. PENGELOLA PERSIDANGAN: 1 Formasi
- D III Manajemen
- D III Sekretaris
- D III Administrasi Negara
- D III Administrasi Publik
- D III Bahasa Inggris
- D III Hubungan Masyarakat
26. PENGELOLA SITUS/WEBSITE: 2 Formasi
- D III Teknik Informatika
- D III Teknologi Komputer
- D III Desain Komunikasi Visual
27. PENYUSUN BAHAN ANGGOTA DEWAN: 1 Formasi
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan
- S1 Sosiologi
- S1 Administrasi
- S1 Kesejahteraan Sosial
- S1 Ilmu Ekonomi
28. VERIFIKATOR KEUANGAN : 3 Formasi
- D III Komputer Akuntansi
- D III Perpajakan
- D III Manajemen
- D III Akuntansi
- D III Keuangan
- D III Manajemen Keuangan
- D III Kebendaharaan Negara
29. PRANATA ACARA : 1 Formasi
- D III Kehumasan
- D III Komunikasi
- D III Hubungan Masyarakat
- D III Public Relation
- D III Manajemen
- D III Sekretaris
- D III Bahasa Inggris
- D III Komputer
30. TEKNISI JARINGAN INSTALASI: 2 Formasi
- D III Teknik Komputer Jaringan
- D III Teknik Informatika
- D III Sistem Informasi
Baca juga: INFORMASI CPNS 2021, Inilah Daftar Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib Melampirkan STR, Apa Saja?
Baca juga: UPDATE CPNS & PPPK 2021: Pendaftaran Akhir Juni Cek Persyaratan Akses Portal di sccn.bkn.go.id
Aturan Lengkap seleksi CPNS 2021
Berikut aturan lengkap seleksi CPNS 2021 yang patut diketahui:
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan: dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI; dan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI 6. 5. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Pelamar CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Selain itu, calon peserta hanya boleh melamar satu instansi atau satu jenis kebutuhan dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama.
Apabila peserta diketahui melamar lebih dari satu instansi atau jabatan, atau menggunakan Nomor Induk Kependudukan berbeda, maka peserta bisa dinyatakan gugur dan dikenakan sanksi.
(TribunJakarta.com/Muji)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul DPR RI Bukan Lowongan CPNS 2021 Puluhan Formasi: Selain S1, Terbuka untuk DIII