Penanganan Covid
KABAR Gembira Bansos Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Cair Paling Lambat Minggu Kedua Bulan Juli 2021
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dipercepat.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dipercepat.
Kebijakan itu berdasarkan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pada 18,8 juta KPM.

Sementara itu, Bansos Tunai Rp 300 ribu yang diperpanjang pada Mei-Juni 2021 diberikan pada 10 juta KPM.
“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran," ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.
"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” jelas Muhadjir.
Baca juga: FAKTA Ivermectin, Diklaim Dapat Sembuhkan Covid-19, Penggunaan Pakai Resep Dokter
Ia menyampaikan, penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Sedangkan, terkait penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa, Menko PMK meminta agar dapat segera dibayarkan kepada 5 juta KPM yang datanya telah ada.
Untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, agar dapat segera dilakukan review ulang penggunaan Dana Desa, agar penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan.
Diketahui, presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 itu akan diiringi percepatan dan perluasan bantuan sosial.
Data Penyaluran Bansos
Masih dikutip dari laman Kemenko PMK, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyebut pascaperbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran Bansos PKH dan Bansos BPNT, berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.