Breaking News:

DAFTAR 7 BANSOS yang Digelontorkan Pemerintah, Imbas Adanya PPKM Darurat, PKH hingga Kartu Sembako

PPKM darurat diberlakukan, pemerintah gelontorkan sederet bantuan sosial ini untuk masyarakat.

Editor: ninda iswara
(Kemensos)
Ilustrasi Bantuan Sosial 

Sri Mulyani mengatakan, selama penerapan PPKM, pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM).

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang akan disalurkan kepada 3 juta UMKM.

Rencananya, bansos 2021 ini akan disalurkan sampai dengan September 2021 mendatang.

"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Untuk diketahui, BLT UMKM merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro senilai Rp 1,2 juta.

Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun sepanjang tahun 2021.

Jumlah tersebut ditargetkan untuk menyasar 12,8 juta penerima.

Hingga kuartal II-2021, jumlah anggaran yang telah terealisasikan sebesar Rp 11,76 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

PKH

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bakal dipercepat seiring dengan pemberlakuan PPKM Darurat.

Sri Mulyani menjelaskan, bansos tersebut akan mulai disalurkan awal Juli 2021.

KPM pun akan menerima pembayaran secara rapel tiga bulan sekaligus.

"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya, sehingga KPM akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," ujarnya.

Ia menjelaskan, program bansos 2021 ini telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk PKH di 2021 dengan target penerima 10 juta KPM.

Sementara itu realisasi hingga akhir Juni 2021 baru mencapai Rp 13,96 triliun dengan 9,9 juta KPM.

Halaman
1234
Tags:
PPKM DaruratbansosKartu PrakerjaBLT UMKM
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved