Breaking News:

PASRAH Juru Parkir Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu, Seorang Polisi Beri Bantuan: Makasih Pak

Nasib apes seorang tukang parkir yang kena denda Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker saat bekerja, namuna da seorang polisi yang membantunya

Fredy / Tribun Medan
Holmes Manulang, saat berada di ruang persidangan di Aula gedung PKK Kota Medan, Kamis (16/7/2021). 

Saat ditemui, Pria kelahiran Tapanuli Utara ini mengatakan tak memiliki uang untuk membayar denda.

Sambil merogoh kantong celananya dia mengatakan hanya memiliki uang senilai Rp 7.000.

Bahkan, untuk membeli makan siang saja ia mengaku tak memiliki uang.

Karena penghasilannya sebagai juru parkir menurun drastis selama PPKM darurat.

Dia mengatakan tak mampu membayar denda sebesar Rp 100 ribu.

Namun ada seorang anggota kepolisian yang berbaik hati membayar denda tersebut.

Dia menyebutkan tak mengetahui pasti siapa polisi itu.

Namun yang pasti dia sangat berterima kasih.

Sebab, duitnya untuk sebungkus nasi pun tak mencukupi.

"Dibayarkan polisi tadi. Aku mana duit."

"Cuma punya Rp 7.000. Makan aja belum," kata, Holmes Manulang sambil menunjukkan uang pecahan Rp 5 ribu dan pecahan selembar Rp 2 ribu.

Holmes mengatakan saat itu memang sedang tak menggunakan masker.

Hal itu pun bukan tanpa alasan.

Dia mengaku tak mampu membeli masker yang harga sebungkusnya belasan ribu karena memang kondisinya sepi.

Dia pun menyadari kesalahannya karena melanggar Protokol Kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
tukang parkirdendamaskerprotokol kesehatanprokespolisipersidanganPPKM Darurat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved