Breaking News:

Berita Viral

Tangis Kompol Cosmas di Sidang Kode Etik Polri Atas Insiden Affan Kurniawan: Hanya Jalani Tugas

Tangis Kompol Cosmas saat sidang kode etik Polri atas insiden Affan Kurniawan, sebut tidak berniat membuat celaka

|
Editor: Talitha Desena
Tangkapan layar via Kompas.com
DEMO RUSUH - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025) malam. 

Tangis Kompol Cosmas saat sidang kode etik Polri atas insiden Affan Kurniawan, sebut tidak berniat membuat celaka

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Isak tangis Kompol Cosmas pecah saat menjalani sidang kode etik Polri yang memutuskan untuk memberhentikannya tidak dengan hormat (PTDH). 

Kompol Cosmas dinilai bersalah atas insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

Momen haru terjadi ketika Cosmas diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan di hadapan majelis sidang.

Dalam tanggapannya, ia mengungkit perintah dari komandan serta tugasnya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.

Kompol Cosmas terisak menangis saat mengungkapkan pernyataannya di sidang kode etik Polri.

Baca juga: Pengakuan Kompol Cosmas, Baru Tahu Affan Kurniawan Tewas setelah Beberapa Jam, Gegara Lihat Medsos

"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas," kata Cosmas dengan nada bergetar dikutip dari Kompas TV, Kamis (4/9/2025).

"Untuk menjaga keamanan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar," sambung dia.

Cosmas mengaku bahwa dia sama sekali tidak punya niat untuk sengaja menabrak korban menggunakan kendaraan taktis polisi.

Namun nasi sudah menjadi bubur, Cosmas pun menyampaikan duka cita kepada keluarga Affan Kurniawan atas kejadian nahas itu.

"Dengan kejadian peristiwa bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi," kata Cosmas.

Baca juga: Nasib Cosmas Usai Insiden Rantis Brimob yang Tewaskan Affan, Tangis Pecah saat Dipecat dari Polri

SIDANG ETIK - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, (tengah) saat mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (3/9/2025), di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Kompol Kosmas dikategorikan sebagai pelanggar etik berat insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
SIDANG ETIK - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, (tengah) saat mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (3/9/2025), di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Kompol Kosmas dikategorikan sebagai pelanggar etik berat insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. (Tangkap layar kanal YouTube TV Polri)

"Pada kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan, Kurniawan, serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan," sambung dia.

Cosmas juga menjelaskan bahwa peristiwa rantis melindas Affan Kurniawan ini tidak dia sadari sebelumnya.

Dalam pengakuannya sebelumnya, di jalanan saat itu banyak batu dan benda-benda lainnya yang dilemparkan pendemo.

Dia baru sadar setelah beberapa jam setelah kejadian Affan terlindas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniKompol Cosmaskode etikPolriAffan Kurniawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved