Breaking News:

PPKM Darurat Diperpanjang, BST Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerima Siapkan KTP, Ada Tambahan Beras 10 Kg

PPKM Darurat diperpanjang, ini cara cek penerima BST Rp 600 ribu dan beras 10 Kg, beserta cara mencairkannya.

Tribunnes.com
Simak cara cek penerima BST Rp 600 ribu dan beras 10 Kg, beserta cara mencairkannya. 

Berikut langkah-langkahnya: 

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

Laman cekbansos.kemensos.go.id
Laman cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan BST

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM DaruratBantuan Sosial TunaiBST Rp 600 ribuBSTPresiden Joko WidodoKemensos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved