PPKM Darurat Diperpanjang, BST Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerima Siapkan KTP, Ada Tambahan Beras 10 Kg
PPKM Darurat diperpanjang, ini cara cek penerima BST Rp 600 ribu dan beras 10 Kg, beserta cara mencairkannya.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah telah memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Keputusan terkait PPKM Darurat itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021).
Sementara itu, penyaluran bantuan sosial tunai (BST) masih berjalan hingga saat ini.
Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan BST Rp 300 ribu per bulan.
Kemensos melalui Instagram resmi mengungkapkan BST Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.
Ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BST dan cara mencairkannya?
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Aturan Longgar Mulai 26 Juli, Warung Makan Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam
Baca juga: Tuai Pro Kontra, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM, Ada Perubahan Aturan, Termasuk Warung Makan

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 600 ribu beserta cara mencairkannya.
Perlu diketahui, penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.
Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.
Cara Cek Penerima BST
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa dicek secara online.
Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

Cara Mencairkan BST
Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.
(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP