Breaking News:

CPNS 2021

CARA CEK PENGUMUMAN Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Cukup Masukkan NIK, Login sscasn.bkn.go.id

Simak cara mudah untuk mengecek hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.

Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Grafis Tribunstyle
Ilustasi CPNS 2021 

Reporter : Ninda Iswara

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak cara mudah untuk mengecek hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.

Cukup siapkan KTP dan masukkan NIK.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada Senin (26 /7/2021) lalu.

Peserta pun tinggal menunggu hasil seleksi CPNS 2021.

Menurut jadwal yang dibagikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada Senin dan Selasa (2-3/8/2021).

Hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Saat ini banyak yang was-was menantikan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Baca juga: Tak Pakai Ranking Tertinggi, Aturan Lolos SKD CPNS 2021 Harus Lampuai Passing Grade, Ini Rinciannya

Baca juga: LATIHAN Soal CPNS 2021, Lengkap Kunci Jawaban & Pembahasan, Beserta Kumpulan Link Tryout Gratis

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Bahkan kabar pendaftaran dibuka kala itu juga disambut dengan sangat antusias oleh calon pelamar.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, seleksi penerimaan CPNS 2021 akhirnya dibuka pada Rabu (30/6/2021) lalu.

Sempat akan ditutup pada Selasa (21/7/2021), pendaftaran CPNS 2021 justru diperpanjang sampai Senin (26/7/2021).

Setelah pendaftaran ditutup dan panitia melakukan seleksi, kini hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan.

Berikut cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

- Klik 'Login'

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

- Klik 'Masuk'

- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar

- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian

Baca juga: Info CPNS 2021: Jumlah Soal TWK, TIU, & TKP hingga Rincian Passing Grade, Berbeda Tergantung Formasi

Baca juga: PASSING GRADE / Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 Terbaru, Cek Seleksi Administrasi sscasn.bkn.go.id

Passing grade CPNS 2021

Kementerian PANRB telah mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Untuk formasi umum, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021, passing grade yang berlaku adalah dalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Seperti yang diketahui, mereka yang lolos seleksi administrasi nantinya akan mengikuti SKD.

Dalam tes SKD, ada 110 soal dari tiga materi berbeda yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021:

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Diaspora

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311

Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total SKD: 286

Dalam tes SKD, ada 110 soal yang harus dikerjakan oleh peserta tes dalam waktu maksimal 100 menit.

Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

Untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berjumlah 30 soal dan masing-masing memiliki bobot sebesar 5 poin.

Nilai maksimal yang bisa didapatkan dari TWK yakni 150 poin.

Tes Intelegensia Umum (TIU) nantinya berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.

Nilai maksimal yang bisa didapatkan dari TIU yakni 175 poin.

Sedangkan untuk tes karakteristik pribadi (TKP) ada sedikit perubahan.

Tahun sebelumnya, TKP memiliki ambang batas nilai 126.

Namun kini passing grade TKP naik menjadi 166.

Bukan tanpa alasan passing grade TKP dinaikkan.

Hal ini lantaran soal TKP ditambah 10 dari tahun lalu sehingga berjumlah 45.

Oelh karena itu, total poin yang didapatkan dari TKP sebesar 255 dari soal yang perlu dijawab.

Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.

Pihak Kemen PANRB pun membeirkan penjelasan terkait bertambahnya nilai ambang batas untuk TKP.

"Memang kalau secara nilai mutlaknya kita naikkan. Namun demikian kalau kita lihat ada penambahan jumlah 10 soal, dimana 10 soal itu ada di TKP dan kemudian nilai maksimumnya adalah 50," kata Ari saat acara Sosialiasi tentang Passing Grade CPNS, Kamis (29/7/2021) di YouTube Kemenpan RB.

Menurut perhitungannya, dengan adanya penambahan 10 soal ini maka secara proporsi kenaikan passing grade untuk TKP ini hanyalah sedikit.

"Maka kemudian secara proporsi TKP tersebut ada kenaikan tapi cuma sedikit, dibawah 2%, dan saya yakin peserta CPNS ini akan mampu menjawab soal dengan tepat," kata dia.

(TribunNewsmaker.com/Ninda)

- Berita dan artikel CPNS 2021 terkait lainnya di sini -

Tags:
CPNS 2021sscasn.bkn.go.idpengumumanNinda Iswara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved