Tanya Jawab Islam
Bayar Utang Riba Atau Berinfaq ke Keluarga, Mana yang Didahulukan? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan mengenai mana lebih didahulukan, bayar utang riba atau infaq ke keluarga.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Menurut ajaran Islam, suami berkewajiban memberi nafkah untuk istrinya.
Diketahui, tanggung jawab nafkah ada pada suami.
Entah itu dalam hal makanan, pakaian hingga tempat tinggal.
Seperti diketahui, ada perubahan dalam hal harta saat laki-laki dan perempuan menikah.
Banyak orang bertanya apakah harta keduanya digabung atau tetap terpisah ketika menikah.
Lantas, bagaimana hukumnya suami yang merahasiakan uangnya dari istri?
Baca juga: Ternyata Ini Waktu Terbaik Sholat Dhuha, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan, Simak Tata Caranya
Baca juga: Benarkah Orang yang Meninggal Akibat Covid-19 Termasuk Mati Syahid? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ustaz Abdul Somad pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube Mimbar Dakwah, 15 Maret 2020 lalu.
Ustaz Abdul Somad pun membacakan potongan surat An-Nisa ayat 12.
Pada ayat tersebut dijelaskan perbedaan harta suami dan istri.
Ustaz Abdul Somad mengungkapkan jika istri meninggal dan tidak memiliki anak, maka suami berhak mendapat bagian 50 persen dari harta tersebut.
Sedangkan, jika istri meninggal dan memiliki anak, maka suami hanya mendapat harta sebesar 25 persen.
Disebutkan Ustaz Abdul Somad, harta suami dan istri berbeda.
"Kalau istrimu meninggal kau dapat 50 persen hartanya, kalau tidak ada anak.
Kalau dia punya anak, kamu dapat 25 persen," ujar Ustaz Abdul Somad.