Tanya Jawab Islam
Wanita Alami Keputihan saat Melaksanakan Sholat, Batalkah Sholatnya? Simak Penjelasan Buya Yahya
Apakah batal sholatnya ketika keputihan keluar? Begini penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setiap wanita tentu pernah mengalami kondisi keputihan.
Keputihan merupakan cairan lendir yang keluar dari vagina wanita.
Ada dua macam keputihan yakni keputihan normal dan keputihan penyakit.
Diketahui, keputihan normal biasanya keluar menjelang menstruasi, setelah mentruasi, atau saat masa subur.
Sementara, keputihan penyakit disebabkan karena adanya bakteri, virus, atau jamur.
Lantas, bagaimana jika keputihan keluar saat sedang melaksanakan sholat?
Apakah sholat kita menjadi tidak sah?
Baca juga: HUKUM Wanita Sedang Haid Ikut Memandikan Jenazah, Apakah Diperbolehkan? Begini Jawaban Buya Yahya
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Menikahi Wanita yang Hamil dengan Pria Lain? Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 11 September 2018.
"Segala sesuatu yang keluar dari lubang depan, lubang belakang, maka itu membatalkan wudhu," ujar Buya Yahya.
"Dan karena membatalkan wudhu, maka menjadi sebab sholatnya tidak sah," imbuhnya.
Buya Yahya menegaskan jika keputihan keluar saat sholat, maka sholat kita dianggap tidak sah.
Jika hal itu terjadi, kita diharuskan untuk berwudhu lagi dan mengulang sholat.
"Kalau habis sujud kemudian berdiri, ada gerakan tertentu menjadikan ada cairan yang keluar,