Breaking News:

Tren Tekno

CIRI-CIRI Pinjol Ilegal & Cara Melaporkan Pinjaman Online Abal ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Ciri-ciri pinjaman online (pinjol) ilegal dan cara melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
surabaya.tribunnews.com/eben haezer
Ilustrasi penggunaan aplikasi pinjaman online. 

Aplikasi ini dapat menghasilkan uang dengan cepat dan terbukti membayar.

Cara mendaftar aplikasi ini yaitu melakukn menginstalan aplikasi snack.

Kemudian masukan kode undangan dan ikuti akun resmi dengan mengklik link //sck.io/bud1csXd

3. Bibit

Aplikasi Bibit adalah aplikasi yang terdaftar di OJK.

Aplikasi ini sangat banyak dibicarakan pada masa pandemi ini terutama kalangan millennial.

Aplikasi ini sangat cocok buat kamu yang mempelajari investasi reksadana.

4. Kredivo

Aplikasi ini adalah aplikasi yang banyak digunakan.

Kredivo adalah suatu aplikasi penyediaan jasa pinjaman online.

Selain terdaftar di OJK Aplikasi ini juga dapat menghasilkan uang.

5. Dana Syariah

Dana Syariah adalah aplikasi penghasil uang resmi OJK.

Dimana aplikasi ini merupakan suatu yang menawarkan pinjaman online yang berbasis Syariah.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Artikel lain terkait Tren Tekno klik di sini.

Tags:
Tren TeknoKredivopinjolPinjamanjangan klik link pinjaman online yang dikirim lewaCandra Isriadhi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved