BREAKING! PPKM Level 4 Resmi Diperpajang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Mobilitas Masyarakat Meningkat
Pandemi Covid-19, PPKM level 4 di Indonesia diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
Reporter: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWSMAKER.COM - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.
Masyarakat Indonesia telah menenti keputusan pemerintah mengenai perpanjangan PPKM.
Akhirnya, Pemerintah mengumumkan keputusan terkait PPKM.
Lalu apakah PPKM kali ini diperpanjang?
Dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4.
PPKM level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: CEK Syarat Terbaru Perjalanan di Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 Mulai 11 Agustus 2021
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Baru Masuk Mal, Pakai Aplikasi Pedulilindungi, Ini Usia yang Dilarang
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dari Presiden Republik Indonesia,
Maka PPKM level 4, 3, dan 2 akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021".
Luhut menyatakan mobilitasi masyarakat di Indonesia tampak sama dengan mobilitas sebelum adanya Covid-19 varian Delta di Indonesia.
Sehingga roda ekonomi membaik, namun bila dibiarkan dapat berbahaya.
Luhut mengatakan pemerintah akan terus melakukan evaluasi setiap minggu.
PPKM akan terus menjadi instrumen yang dilakukan pemerintah pada masyarakat selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.
Tergantung kondisi di masyarakat, level PPKM akan menyesuaikan.
Sebelumnya, PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-umumkan-perpanjangan-ppkm-level-4-diperpanjang-hingga-23-agustus-2021.jpg)