Breaking News:

Tanya Jawab Islam

HUKUM Menggunakan & Menjual Barang KW, Benarkah Haram? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hukum menggunakan dan menjual barang KW.

UO Blogs
Ilustrasi berbelanja. 

Buya Yahya pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 19 Agustus 2017.

Buya Yahya menegaskan membeli barang dengan kredit hukumnya sah atau diperbolehkan.

Perlu diketahui, kredit yang diperbolehkan adalah kredit yang murni.

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait kredit murni.

"Kredit itu pada dasarnya sah, jika kredit murni, kredit beneran," ungkap Buya Yahya.

"Kredit beneran itu misal saya punya rumah, saya ingin jual kepada anda tempo 10 tahun.

Anda boleh membayar setiap tahun Rp100 juta, berarti rumahnya Rp1 miliar,"  imbuhnya.

Kendati demikian, Buya Yahya juga menegaskan ada pengecualian barang yang boleh dibeli kredit.

"Maka kredit hukumnya sah. Kecuali di dalam emas dan perak," tutur Buya Yahya.

Sementara itu, Buya Yahya juga menjelaskan mengenai kepada siapa membayar kredit tersebut.

Jika membeli mobil lalu membayarnya kepada showroom, maka membeli secara kredit diperbolehkan.

Baca juga: Orangtua Bayar Utang pada Anaknya, Bolehkah Sang Anak Menerimanya? Simak Penjelasan Buya Yahya

"Kredit pada dasarnya boleh, cuma yang jadi masalah kredit urusannya dengan siapa.

Kalau showroom menjual mobilnya kepada saya, saya beli mobil ke showroom kredit dan bener-bener barangnya showroom, saya bayar ke showroom sah-sah saja," kata Buya Yahya.

Lain halnya, jika membeli mobil secara kredit dari showroom dengan menggandeng bank.

Hal itu dilarang lantaran bank biasanya akan memberikan bunga.

"Anda bayarnya ke bank, berarti anda pertama bayar mobil anda, kedua keuntungan kepada yang punya mobil, yang ketiga bayar bunganya.

Anda harus sadar, anda yang bayar bunga sebetulnya, berarti anda telah menolong dalam kebathilan," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)

Tags:
Ustaz Khalid Basalamahbarang KWTiara Susma
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved