Breaking News:

CPNS 2021

JANGAN Coba-coba! Ini Akibat Fatal Bawa Kartu Vaksin Atau PCR Palsu untuk Peserta Tes SKD CPNS 2021

Peserta tes SKD CPNS 2021 wajib membawa kartu vaksin dan hasil tes PCR saat mengikuti ujian.

YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi seleksi cpns 2021 

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Pada akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disampaikan, formulir Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Formulir ini digunakan untuk mengetahui apakah peserta sedang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Baca juga: TARIF Pemeriksaan Swab PCR Atau Antigen, Kini Jadi Syarat Wajib Peserta Tes SKD CPNS 2021

Barang yang Wajib Dibawa Saat Tes CPNS 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan daftar barang bawaan pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Barang yang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 termuat pada Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.

Demikian juga mengenai benda yang tidak boleh dibawa ke lokasi ujian CPNS dan PPPK 2021, juga tercantum pada lampiran tersebut.

Tata tertib ujian CPNS 2021 Dalam lampiran aturan tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai tata tertib ujian CPNS 2021 yang dilaksanakan melalui metode CAT BKN.

 “Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta,” tulis aturan tersebut, dikutip pada Senin 9 Agustus 2021.

Ketentuan tersebut wajib dipatuhi jika ingin mengikuti ujian CAT CPNS 2021, sehingga bisa memaksimalkan peluang lolos.

Pasalnya, terdapat sanksi bagi peserta yang melanggar aturan.

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Baca juga: Vaksin Jadi Syarat Tes SKD CPNS 2021, Bagaimana Peserta yang Belum Bisa Vaksin? Ini Solusinya

Selanjutnya, panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Ilustrasi seleksi cpns 2021
Ilustrasi seleksi cpns 2021 (YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK)
Halaman
123
Tags:
Galuh PalupiCPNS 2021tes SKD CPNSsyarat SKD CPNS 2021
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved