CARA Cetak KK, Akta Kelahiran Secara Online Akses Langsung di www.dukcapil.kemendagri.go.id
Cara cetak KK, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya secara online dari rumah saja.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Kemudian, aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat dan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.
Nantinya, melalui pemindaian ini akan ditampilkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.
Jika dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen.
Sementara jika dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database maka akan muncul centang warna merah.
(TribunnewsMaker.com/Candra)
Artikel lain terkait Teknologi klik di sini.