Pegawai Pinjol Ilegal Sleman Baru Lulus Kuliah Jadi Debt Collector, Target Sehari Tagih Rp 10 Juta
Pihak kepolisian menggerebek perusahaan pinjol di di pinggir Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak kepolisian menggerebek perusahaan pinjol di pinggir Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Polisi juga mengamankan pegawai yang bekerja di perusahaan pinjaman online alias pinjol itu.
Seorang sarjana yang baru lulus turut diamankan oleh petugas.
Ia baru satu hari kerja di perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Baru merasakan bekerja, sarjana yang baru lulus kuliah tersebut justru turut diangkut Polisi.
Sebelumnya, polisi melihat seorang pria yang sedang berdiri bernama Suga Prada.
Suga Prada mengaku sedang menunggu temannya yang bekerja di lokasi tersebut.
"Nunggu teman mas, bekerja call center," kata Suga seperti dikutip dari Kompas.com.
Suga mengatakan temannya baru satu hari bekerja di perusahaan pinjol tersebut.
Baca juga: POLISI Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Korban Depresi, Bohong ke Calon Karyawan soal Ini
Baca juga: Bareskrim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Cukup Meresahkan, Tagih Klien dengan Ancaman & Konten Porno

"Teman saya baru hari ini, hari pertama kerja di sini," katanya.
Ia merasa heran, baru sehari kerja temannya sudah lembur.
"Katanya kalau lembur sampai jam 7 (malam) tapi kok sampai jam 9 nggak pulang-pulang. Makanya saya datang ke sini," ujar Suga Pradana.
Suga bercerita, temannya itu baru saja lulus kuliah.
Tak lama setelah lulus, kata Suga, temannya mendapat pesan WhatsApp berisi panggilan kerja.
Padahal kata Suga, temannya tak pernah mengirim lamaran.