Breaking News:

Polisi Bongkar Pinjol Ilegal di Tangerang, 32 Pegawai Diamankan, Segini Gajinya, Kerja 10 Jam Sehari

Polda Metro Jaya membongkar pinjol ilegal di Green Lake City, Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).

Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online - Polda Metro Jaya membongkar pinjol ilegal di Green Lake City, Tangerang, pada Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polda Metro Jaya membongkar pinjol ilegal di Green Lake City, Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).

Pihak kepolisian juga mengamankan karyawan yang bekerja di pinjol ilegal tersebut.

Ada sebanyak 32 pegawai yang bekerja di perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Cipondoh, Kota Tangerang, PT Indo Tekno Nusantara (ITN).

A, seorang karyawan ITN ternyata harus bekerja selama kurang lebih 10,5 jam dalam sehari.

Upah yang A terima dalam satu bulan, meski telah bekerja lebih dari 10 jam sehari, hanya Rp 1,4 juta.

Hal itu diungkapkan oleh ibu A yang berinisial L saat Polda Metro Jaya menyegel PT ITN sekaligus menangkap 32 karyawannya, termasuk A, pada Kamis (14/10/2021).

"Anak saya gajian Rp 1,4 juta per bulan," katanya dalam rekaman suara, Kamis.

"Dia kerja dari jam 08.30 WIB-19.00 WIB," imbuh dia.

Baca juga: Bareskrim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Cukup Meresahkan, Tagih Klien dengan Ancaman & Konten Porno

Baca juga: WASPADA Hotman Paris Bongkar Cara Pinjol Akses Kontak Data Pribadi, Hati-hati Sembunyikan Nomor Ini

Polda Metro Jaya membongkar pinjol ilegal di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).
Polda Metro Jaya membongkar pinjol ilegal di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, pada Kamis (14/10/2021). (Mita Amalia Hapsari)

Menurut L, putrinya baru bekerja di PT ITN selama satu bulan.

Di perusahaan yang beroperasi sejak 2018 itu, kata dia, putrinya bekerja sebagai petugas telemarketing.

Dari penghasilan Rp 1,4 juta, A memberikan sebagian besar upah tersebut ke ibunya.

"Saya dikasih Rp 800.000 buat sehari-hari jualan, dan dia (A) pegang Rp 600.000 buat kesehariannya," tutur L.

Dia mengatakan, putrinya merupakan tulang punggung keluarga.

Sementara itu, L sendiri bekerja sebagai pegadang di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

"Saya punya tiga anak.

Dia (A]) sebagai tulang punggung keluarga," tutur L.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
pinjolTangerangilegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved