Breaking News:

POLISI Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Korban Depresi, Bohong ke Calon Karyawan soal Ini

Tak hanya di Tangerang, polisi juga melakukan penggerebekan di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berada di Sleman.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/Yustinus Wijaya Kusuma
Anggota Polisi saat berjaga di gerbang depan bangunan yang diduga kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman 

Di bagian depan kantor tersebut terdapat puluhan sepeda motor yang terparkir.

Tampak juga anggota polisi berseragam berjaga di depan gerbang.

Beberapa warga pun turut menyaksikan dari seberang jalan.

Seorang pria muda tampak berada di depan kantor yang diduga kantor operator "debt collector" aplikasi pinjaman online yang digerebek polisi itu.

Pria ini ternyata sedang menunggu temannya yang baru 1 hari bekerja di kantor tersebut.

"Nunggu teman Mas, bekerja call center. Teman saya baru hari ini, hari pertama kerja di sini, katanya kalau lembur sampai jam 7 (malam) tapi kok sampai jam 9 nggak pulang-pulang. Makanya saya datang ke sini," ujar Suga Pradana saat ditemui di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Suga menceritakan, temannya baru saja lulus kuliah.

Beberapa waktu lalu tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp (WA) yang berisi panggilan wawancara pekerjaan.

Padahal, temannya tersebut tidak merasa mengirimkan lamaran pekerjaan.

"Dapat WhatsApp disuruh interview di sini, padahal dia itu tidak merasa apply. Hari Senin kemarin panggilan interview," tuturnya.

Menurut Suga, temannya datang memenuhi panggilan interview karena ada kesempatan untuk pendapatkan pekerjaan.

Terlebih, temannya itu baru saja lulus kuliah.

Baca juga: Suami Lakukan KDRT pada Istri karena Lakukan Pinjol, Alasannya Jatah Per Bulan Hanya Diberi Segini

Baca juga: CARA Gampang Cek Aplikasi Pinjol Pinjaman Online Ilegal atau Tidak Lewat WhatsApp dan Situs OJK

Anggota Polisi saat berjaga di gerbang depan bangunan yang diduga kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman
Anggota Polisi saat berjaga di gerbang depan bangunan yang diduga kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman (KOMPAS.com/Yustinus Wijaya Kusuma)

"Ya iseng-iseng kemarin teman saya juga baru lulus, ada kesempatan ya sudah dicoba. Waktu interview bilangnya kliennya legal, tapi ternyata pinjol ilegal gini," ungkapnya.

Suga menuturkan, dari cerita temannya, ada target yang ditentukan dalam satu hari.

"Dikasih tahunya cuma kayak targetnya. Di targetnya katanya per harinya 10 juta, penagihannya. Kemarin itu dia pulang dikasih dua (SIM Card) perdana baru," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
pinjolilegalSleman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved