Breaking News:

Daftar Mobil yang Dilarang Minum BBM Subsidi Pertalite di SPBU, Agya, Calya, Ayla, Sigra Masih Boleh

Daftar mobil yang tak boleh konsumsi BBM subsidi Pertalite di SPBU, Agya, Calya, Ayla, Sigra masih boleh.

|
Editor: Candra Isriadhi
Dok. Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina di Jakarta. Daftar mobil yang tak boleh konsumsi BBM subsidi Pertalite di SPBU. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Daftar mobil yang tak boleh konsumsi BBM subsidi Pertalite di SPBU.

Pemerintah terus memberlakukan penertiban penerima BBM subsidi Pertalite.

Kali ini pemerintah menyiapkan aturan baru yang akan mengatur kendaraan apa saja yang dilarang konsumsi BBM subsidi di Indonesia.

Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah menegaskan bahwa Pertalite hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin kecil.

Ke depan, masyarakat dengan mobil bermesin di atas 1.400cc dan motor berkapasitas mulai dari 250cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi subsidi tepat sasaran, agar bantuan energi dari negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Sosok Kareena Kapoor Istri Saif Ali Khan Dikabarkan Meninggal, Penggemar Bingung, Keberadaan Terkuak

Pertalite Hanya untuk Kendaraan Rakyat Kecil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan aturan pembatasan BBM subsidi perlu dibahas secara matang agar dapat mencerminkan keadilan.

Ia ingin BBM subsidi Pertalite diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," tegas Bahlil.

“Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc akan dilarang mengisi Pertalite,” kata Arifin dalam konferensi pers di Jakarta.

Kebijakan ini dinilai penting, mengingat alokasi subsidi energi dalam APBN terus meningkat tajam.

Pemerintah ingin menjaga agar dana subsidi yang berasal dari pajak rakyat tidak salah sasaran.

Petugas memeriksa alat pengisi bahan bakar minyak jenis baru, Pertalite RON 90, sebelum peluncuran di SPBU Coco, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015). PT Pertamina (Persero) akan menjual Pertalite RON 90 pertama kali pada Jumat, 24 Juli mendatang di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.(TRIBUN NEWS / IRWAN RISMAWAN)
Petugas memeriksa alat pengisi bahan bakar minyak jenis baru, Pertalite RON 90, sebelum peluncuran di SPBU Coco, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015). PT Pertamina (Persero) akan menjual Pertalite RON 90 pertama kali pada Jumat, 24 Juli mendatang di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.(TRIBUN NEWS / IRWAN RISMAWAN) (Tribunnews/ Irwan Rismawan)

Latar Belakang Kebijakan

Pertalite diluncurkan pada 2015 sebagai BBM transisi pengganti Premium.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SPBUbbm subsidiPertaliteBBM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved