#PercumaLaporPolisi, Ini Deretan Kasus Picu Munculnya Tagar Viral, Kakak Temukan Adik Lewat Twitter
Tagar #PercumaLaporPolisi kini masih trending di Twitter berkaitan dengan kekecewaan masyarakat terhadap instansi kepolisian.
Editor: ninda iswara
"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Korban pemalakan preman jadi tersangka
Kasus lainnya yang memicu tagar #PercumaLaporPolisi lainnya viral adalah, ketika seorang pedagang di Pasar Gambir, Medan, berinisial LG diduga dianiaya oleh dua orang laki-laki di pasar.
LG membuat laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Percut Sei Tuan AKB Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021.
Polisi kemudian menangkap seseorang bernama BS yang diduga melakukan penganiayaan.
Namun, BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG.
Belakangan, polisi pun menetapkan BS dan LG sama-sama sebagai tersangka.
Usai kasus tersebut viral di media sosial, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatannya.
Argo menyatakan, Janpiter terbukti tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan.
Pencopotan itu tengah dalam proses oleh Kapolda Sumatera Utara.
"Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional dan dalam proses akan dicopot juga," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Kapolrestabes Medan telah mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan pada 12 Oktober 2021.
Argo mengatakan, pencopotan itu dilakukan setelah adanya audit terhadap penyidikan yang dilakukan polsek setempat.
Menurut Argo, berdasarkan audit, disimpulkan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan itu tidak profesional.