#PercumaLaporPolisi, Ini Deretan Kasus Picu Munculnya Tagar Viral, Kakak Temukan Adik Lewat Twitter
Tagar #PercumaLaporPolisi kini masih trending di Twitter berkaitan dengan kekecewaan masyarakat terhadap instansi kepolisian.
Editor: ninda iswara
“Sehingga Mbah Minto tidak seharusnya dipidana,” kata Haryanto yang juga Direktur LBH Demak Raya.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian.
Budi menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan warga yang menemukan seorang laki-laki dengan luka bacok pada bagian lengan kanan dan leher sebelah kiri.
Kemudian Satreskrim Polres Demak melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti senjata tajam jenis clurit panjang sekitar 43 sentimeter, polisi kemudian mengamankan Mbah Minto.
“Memang benar kita menangani kasus penganiayaan tersebut dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelaku penganiayaan ini dijerat KUHP pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” ungkap Budi, Rabu (13/10/2021).

Polisi banting mahasiswa saat demo
Kasus yang masih menjadi pembicaraan warganet belakangan ini juga kejadian polisi membanting tubuh mahasiswa yang diketahui peserta aksi demo.
Polisi membanting dan mempiting tubuh peserta demo yang terjadi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Kejadian itu terekam dalam sebuah video singkat yang menuai kemarahan publik kemudian viral di media sosial.
Atas peristiwa itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA.
Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA. Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pun turun ke Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan saat aksi demo tersebut.
Brigadir NP, oknum polisi yang membanting FA dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro berujar, pihaknya memberi sanksi kepada NP sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 4 Huruf A dan Pasal 4 Huruf B.
Sanksi itu diberikan lantaran peristiwa pembantingan FA tergolong sebagai pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) saat menangani massa aksi demo.
"Yang bersangkutan (NP), kita gunakan peraturan disipliner anggota Polri, (PP) Nomor 2 Tahun 2003. Kita terapkan pasal 4 huruf A dan pasal 4 huruf B," urainya pada awak media, Kamis (14/10/2021).
Usai diberikan sanksi itu, Polda Banten mengamankan NP.
Pelaku diamankan di Divisi Propam Polda Banten sembari menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (NP) saat ini juga berada di Divisi Propam Polda Banten, sudah diamankan," ucapnya.
Baca juga: PENGAKUAN Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Tak Terima Imbalan, Begini Nasibnya
Baca juga: Tragis Seorang Pensiunan Polisi di Semarang Jadi Manusia Silver, Lalu Kena Garuk Satpol PP
5 tahun lapor polisi kakak temukan adik lewat twitter
Tidak hanya deretan kasus di atas, viralnya seorang kakak menemukan adiknya berkat Twitter setelah lima tahun mencarinya juga menjadi pemicu tagar #PercumaLaporPolisi semakin dicari warganet.
Dilansir dari Tribun Jakarta, akun Twitter @arlinath menceritakan bahwa dirinya kehilangan adik laki-lakinya pada tahun 2015/2016.
Ia bersama keluarga sudah berupaya mencari dan melaporkan kehilangan adiknya itu kepada polisi.
Bahkan, karena sudah terlalu lama, keluarganya pun menyerah karena kondisi adiknya tersebut tunawicara.
Tetapi, setelah @arlinath curhat melalui akun Twitternya, Selasa (12/10/2021), akhirnya adiknya dapat ditemukan.
"Sebenarnya juga kita udah nyerahkarena g ada petunjuk sama sekali. dia tunawicara. nama nya Yehezkiel, biasa di panggil Eskil. tolong siapapun yang pernah liat dia atau tau keberadaan nya bisa dm gua. sebelom nya makasih banyak," tulis akun @arlinath pada Selasa (12/10/2021).
Cuitannya tersebut juga viral hingga membuat banyak netizen membantu untuk menemukan adiknya yang bernama Yehezkiel tersebut.
Bocah laki-laki berusia 13 tahun tersebut diketahui keberadaannya oleh netizen bernama @Puji6781478.
Bahkan netizen tersebut juga memperlihatkan foto Yehezkiel terbaru.
Setelah rangkaian konfirmasi, foto yang dikirim tersebut ternyata memang benar sang adik yang dicari.
Akun @arlinath pun, pada Kamis (14/10/2021) mencuitkan bahwa adiknya yang hilang sudah berhasil ditemukan.
"Thx God, I found it," tulisnya.
(Kompas.com/Maya Citra Rosa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Deretan Kasus Kepolisian Picu Viralnya Tagar #PercumaLaporPolisi di Media Sosial