FAKTA Insentif Nakes Ditransfer Dobel, Kemenkes Minta Kembalikan, Akui Lalai, Tak akan Ada Sanksi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para tenaga kesehatan (nakes) untuk mengembalikan insentif yang dobel.
Editor: ninda iswara
Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS): Rp 12,5 juta/bulan
Dokter dan dokter gigi: Rp 10 juta/bulan
Perawat dan bidan: Rp 7,5 juta/bulan
Tenaga kesehatan lainnya: Rp 5 juta/bulan
Baca juga: Aturan Baru Kemenkes, Insentif Dikirim Langsung ke Rekening Tenaga Kesehatan & Kemungkinan Potongan
Baca juga: Cerita PNS Jadi Tukang Kubur 456 Jenazah Positif Covid-19, Dapat Insentif Rp 21,6 Juta untuk 5 Bulan
Trisa menjelaskan memasuki tahun 2021, insentif relawan di RSDC untuk bulan januari ada 2 tahap.
Tahap pertama diberikan kepada sebanyak 2.090 orang dengan anggaran sebesar Rp 13,37 miliar dan sudah dibayarkan tanggal 13 April 2021.

"Saya nanti perlu konfirmasi pada teman-teman RSDC dan SP2D nya juga sudah keluar," ujarnya.
Untuk yang tahap kedua yang pada mulanya anggarannya sebesar Rp 8 miliar dan ada tahap perbaikan karena ada sedikit kesalahan pencatatan dari Kemenkes.
Namun hal itu dijelaskan Trisa, sudah diperbaiki pihaknya pada hari ini, sehingga insentif untuk 1.051 tenaga relawan di tahap kedua besarnya Rp 8,09 miliar.
"Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi suatu harapan karena sudah kami perbaiki," lanjutnya.
Adapun insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18,28 miliar dan sudah dalam proses perbaikan, SPM-nya diperbaiki untuk 2.499 tenaga relawan.
"SPM sudah kami approve ke KPPN dan ini tinggal menunggu persetujuan KPPN, mudah-mudahan tidak ada koreksi," lanjut Trisa.
Untuk bulan Maret 2021, total yang sudah diidentifikasi dalam listing sebanyak 2.457 relawan tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp 18,21 miliar dan sedang dalam proses pembuatan data supplier untuk SPM.
Sehingga secara keseluruhan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari bulan Januari – Maret.
Namun semua itu dalam gradasi proses yang berbeda-beda dan tengah dijalani Kemenkes.
"Jadi itu adalah kondisi bulan per bulan yang dapat kami jelaskan. Sekiranya memang itu menjadi perhatian bersama. Kami sudah mencoba mengungkapkan hal-hal yang dapat diungkapkan secara nyata," kata Trisa.
"Jadi kalau dilihat secara keseluruhan, maka mudah-mudahan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari Januari – Maret. Namun dalam gradasi proses yang tengah kami jalani. Proses ini sedang berlangsung penelitiannya di KPPN," lanjutnya.
(Kompas/Maya Citra Rosa/Tribun Network/ras/wly)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Insentif Nakes Ditransfer Dobel, Kemenkes Minta Maaf dan Minta Kembalikan