FAKTA Insentif Nakes Ditransfer Dobel, Kemenkes Minta Kembalikan, Akui Lalai, Tak akan Ada Sanksi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para tenaga kesehatan (nakes) untuk mengembalikan insentif yang dobel.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para tenaga kesehatan (nakes) untuk mengembalikan insentif.
Nakes yang diminta mengembalikan insentif yakni mereka yang mendapatkan transferan dobel.
Kemenkes pun meminta maaf atas kelalaian yang terjadi ini.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kemenkes Trisa Wahjuni Putri mengatakan, kelebihan pembayaran insentif kepada nakes ini diketahui setelah adanya temuan insentif dobel yang dikirim.
Transfer insentif dobel ini dikirim lebih dari satu kali dalam satu bulan.
Kemenkes minta maaf
Trisa mengatasnamakan Kemenkes pun meminta maaf atas kejadian transfer dobel insentif nakes tersebut, dan mengantisipasi agar kejadi ini tidak terulang kembali.
Baca juga: HARI INI Insentif Tenaga Kesehatan Cair, Sempat Ada Persoalan, Jumlah Paling Besar Rp 15 Juta/bulan
Baca juga: Aturan Baru Kemenkes, Insentif Dikirim Langsung ke Rekening Tenaga Kesehatan & Kemungkinan Potongan

"Kami mohon maaf karena dalam mekanisme pembayaran insentif nakes itu ada teknis yang perlu ketelitian. Mungkin ada persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya," ujar Trisa dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (23/10/2021).
Oleh karenanya, Kemenkes akan melakukan perbaikan pada sistem pembayaran insentif. Tujuannya agar double transfer tidak kembali terjadi.
"Kami akan antisipasi untuk perbaikannya supaya tak terjadi lagi," tegas Trisa.
Lebih lanjut, Trisa mengatakan, para nakes tidak perlu khawatir terkait hal tersebut karena proses pembayaran insentif akan terus diproses sesuai ketentuan yang ditetapkan.
"Para nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif nakes tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini regulasinya adalah KMK 2439 tahun 2021 ya," ucap dia.
Kemenkes minta ditransfer kembali
Selain itu, Kemenkes meminta kepada para nakes yang menerima double transfer insentif untuk mengembalikan kelebihannya.
Hal ini disampaikan Trisa dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (23/10/2021).