Seorang Napi Dikirimi Gulai Ayam, Sipir Curiga & Dibuka, Ternyata Ada Benda Ini di Dalamnya
Sipir curiga melihat kiriman gulai ayam untuk seorang napi, setelah dibuka ternyata ada benda terlarang
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sipir atau penjara penjara menemukan benda terlarang dari kiriman makanan seorang napi.
Makanan berupa gulai ayam itu diperuntukkan untuk narapidana inisial ED alias IS (38).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Oktober 2021 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau.
Yang mengirim gulai ayam tersebut merupakan kerabat dekat.
Saat menerimanya, petugas sipir merasa ada yang mencurigakan.
Akhirnya, kiriman gulai ayam tersebut pun dibuka.
Saat diaduk, ternyata benar di dalam gulai ayam tersebut terdapat benda terlarang.
Baca juga: Seludupkan Sabu, Seorang Napi Sembunyikan di Tulang Ayam dalam Sayur, Petugas Curiga karena Ini
Baca juga: Terinspirasi Film Hollywood, Seorang Napi Selundupkan Hp yang Disembunyikan di Buku Berlubang

Pihak Lapas menghubungi Satresnarkoba Polres Kampar untuk menyelidiki gulai ayam tersebut.
Ternyata, di dalam gulai tersebut ditemukan empat paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 57 gram.
Sosok pemesan sabu-sabu tersebut adalah ED alias IS.
Salah satu narapidana di Lapas Bangkinang.
Saat ED alias IS diperiksa, dirinya langsung mengakui.
Sabu-sabu tersebut adalah pesanannya pada seseorang.
Petugas langsung mengamankan dua orang dengan orang OS dan AD.

"Selain ED, kita juga mengamankan dua orang napi lainnya berinisial OS dan AD.